Mohon tunggu...
Chazali H Situmorang
Chazali H Situmorang Mohon Tunggu... Apoteker - Mantan Ketua DJSN 2011-2015.

Mantan Ketua DJSN 2011-2015. Dosen Kebijakan Publik FISIP UNAS; Direktur Social Security Development Institute, Ketua Dewan Pakar Lembaga Anti Fraud Asuransi Indonesia (LAFAI).

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Gigitan KPK di Injury Time

19 September 2019   01:35 Diperbarui: 19 September 2019   22:30 557
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kita bisa merasakan, bahwa berbagai persoalan tersebut diatas, masyarakat Indonesia terbelah antara pro dan kontar atas berbagai kebijakan pemerintah dan DPR.  

Kali ini Presiden tidak lagi dengan gagah menolak revisi UU KPK, tetapi menyetujuinya, dan dengan cepat DPR bersidang  siang malam untuk menuntaskan dan akhirnya sidang Paripurna DPR 2 hari lalu mengesahkan sebagai UU KPK yang baru.

KPK meradang, tidak tinggal diam, dan memakan korban seorang Menteri yaitu Menpora IMR yang dibanggakan Presiden, sukses menyelenggarakan Asian Games 2018 yang mewah dan bergengsi, memukau dunia. Sebelumnya sudah ada yang korban, juga orang dekat Presiden, Ketua Umum PPP, bernama panggilan akrab Romi.

Seminggu mendatang ini, kebisingan-kebisingan penyelenggaraan pemerintah akan menjadi berita yang menarik dan perbincangan hangat, dan sesaat lupa akan ancaman resesi global yang baru-baru ini diingatkan oleh Presiden Jokowi kepada para Menterinya. Semoga Pemerintah masih dapat berjalan dengan stabil, dan dapat mengatasi gelombang untuk menjaga perahu untuk tidak karam.

Cibubur, 18 September 2019

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun