Mohon tunggu...
charles dm
charles dm Mohon Tunggu... Freelancer - charlesemanueldm@gmail.com

Verba volant, scripta manent!

Selanjutnya

Tutup

Segar Pilihan

Bayar Zakat Online Sudah Niscaya, Tidak Ada Alasan Tak Sempat Bayar, Bukan?

6 Mei 2021   22:13 Diperbarui: 15 April 2022   21:10 1391
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Salah satu organisasi penghimpun zakat: zakat.or.id

Selain mendatangkan kebahagiaan sini dan kini, dengan berzakat kita akan mendapat berkah baik di dunia maupun di akhirat kelak. Berzakat tak ubahnya menabur di ladang amal. Panenannya akan kita rasakan kini dan kelak.

Al-Quran Surah An-Nuur ayat 37-38 mengguratkan hal tersebut. "(Meraka mengerjakan yang demikian itu) supaya Allah memberikan balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik dariapa yang telah mereka kerjakan, dan supaya Allah menambah karunia-Nya kepada mereka. dan Allah memberi rezki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa batas." (QS. An-Nuur: 37 - 38).

Terus berkembang

Patut diakui tidak semua perubahan itu bisa disambut dengan baik. Tidak setiap perkembangan itu bisa cepat diadaptasi. Tidak terkecuali dalam hal pembayaran zakat ini. Tentu masih banyak yang belum tahu atau sengaja tidak mau tahu cara membayar zakat online.

Bila diteliti sesungguhnya ada banyak alasan yang melatarinya. Mulai dari keterbatasan informasi dan pengetahuan teknis. Belum memahami bagaimana cara membayar, misalnya.

Selain itu, masih ada alasan yang lebih mendasar. Guru Besar Pemikiran Islam Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung Afif Muhammad, seperti dilansir Bisnis.com (24/7/2013), sebab lain itu adalah tingkat kepercayaan masyarakat yang masih rendah kepada lembaga-lembaga pengelola zakat, belum mengerti cara menghitung zakat, dan kepada siapa zakatnya dipercayakan untuk disalurkan.

Seiring perkembangan teknologi dan keterbukaan informasi, seharusnya alasan-alasan tersebut sudah mulai bisa diatasi. Salah satunya dengan kehadiran sejumlah platform online.

Seperti dikabarkan Harian Kompas edisi 31 Mei 2018, kehadiran fitur zakat online memberikan pengaruh positif. Walau belum maksimal, dengan potensi zakat sekitar Rp 200 triliun tetapi yang terhimpun baru kisaran 5-6 triliun, setidaknya memiliki tren yang semakin baik dari waktu ke waktu.

Saat ini sudah tersedia banyak layanan membayar zakat daring. Berbagai platform itu hadir dengan banyak fitur yang mempermudah sekaligus mengatasi kekhawatiran pengguna. Kita  bisa sebut beberapa.

Pertama, Kitabisa. Fitur zakat di Kitabisa sejatinya sudah ada sejak 2016. Ada dua zakat yang bisa dibayar melalui platform ini yakni zakat profesi dan zakat maal.

Kitabisa merupakan laman untuk menggalang dana dan berdonasi secara online dan transparan. Dari waktu ke waktu tingkat kepercayaan kepada platform ini semakin meningkat. Hal ini bisa dilihat dari jumlah zakat dan jumlah muzaki atau donatur yang terus meningkat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Segar Selengkapnya
Lihat Segar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun