Mohon tunggu...
charles dm
charles dm Mohon Tunggu... Freelancer - charlesemanueldm@gmail.com

Verba volant, scripta manent!

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Jelang Puncak Musim Hujan, Sudahkan Jakarta Bersiap?

5 Januari 2021   00:40 Diperbarui: 5 Januari 2021   00:54 304
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tampilan banjir Jakarta Januari 2020 lalu/Dokumen BNPB

Bagaimana Jakarta?

Demikian pertanyaan yang bergelayut menjelang datangnya puncak musim hujan. Bila kita mengingat pengalaman tahun sebelumnya, hari-hari ini wilayah Jabodetabek rutin diguyur hujan dengan intensitas tinggi.

Hujan yang turun dengan lebatnya pada 31 Desember 2019 hingga 1 Januari 2020 membuat sebagian wilayah ibu kota dan daerah sekitarnya tak luput dari banjir. Banyak ruas jalan dan pemukiman warga terendam banjir dengan ketinggian bervariasi, mulai dari 20 cm hingga 3 meter.

Puluhan ribu orang harus mengungsi. Tak terhitung berapa banyak kerugian material seperti tempat tinggal, kendaraan, dan fasilitas umum. Belum lagi dampak banjir pada aspek ekonomi dan psikologi warga.  

Curah hujan saat itu seakan tak kenal kompromo. Warga Jabodetabek terus berjibaku menghadapi cuaca ekstrem itu. Hingga Februari 2020. Periode yang tak singkat. Sampai-sampai ada yang menyebut itu sebagai banjir terparah. Entahlah.

Bagaimana tahun ini? Sebagai warga, kita tentu berharap puncak musim penghujan tidak sampai menyengsarakan kita. Namun kita tak bisa berbuat banyak untuk menolak bila sampai diberikan hujan berkelimpahan, bukan?

Untuk itu langkah terbaik adalah melakukan upaya mitigasi agar bencana banjir itu tak terulang lagi. Kita bisa merujuk pada Pasal 1 ayat 6 PP No 21 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Penggulangan Bencana.

Secara definisi, "mitigasi adalah serangkaian upaya mengurangi risiko bencana, baik melali pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana."

Tujuan mitigasi adalah mengurangi kerugian baik itu korban jiwa dan/atau kerugian harga benda, kerugian ekomoni dan kerusakan sumber daya alam.

Namun patut digarisbawahi, tindakan mitigasi ini sudah harus dilakukan jauh-jauh hari.  Tindakan preventif ini tidak dilakukan saat ancaman sudah di depan mata. Apalagi ini menyangkut aspek penyadaran pada "habitus" atau kebiasaan masyarakat yang perlu dipupuk dari waktu ke waktu.

Menukil tirto.id (29/10/2020) dan beberapa sumber lain, tindakan mitigasi banjir, bisa dibagi dalam beberapa bagian yakni sebelum, saat hingga pasca banjir. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun