Mohon tunggu...
Chanina Zaharani
Chanina Zaharani Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Chanina Mumtaza Zahrani

Tugas

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hak Asasi Manusia dan Pelanggaran Kasus Hak Asasi Manusia di Indonesia

28 September 2021   23:34 Diperbarui: 28 September 2021   23:36 383
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia merupakan salah satu negara yang berlandaskan atas hukum. Salah satu unsur dasar yang dimiliki oleh negara hukum adalah pemenuhan hak-hak warganya yang berupa perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM). Pengakuan dan perlindungan Hak Asasi Manusia adalah  salah satu ciri dari negara hukum. Persoalan Hak Asasi Manusia di Indonesia menjadi salah satu perbincangan dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat.  Hak Asasi Manusia adalah sebuah hak yang dimiliki oleh setiap orang sejak lahir sebagai anugrah Tuhan Yang Maha Esa yang berlaku kapan saja, dimana saja, maupun kepada siapa saja, sehingga sifatnya sangatlah universal, tidak dapat dicabut dan tidak dapat dibagi karena semua orang berhak mendapatkan haknya masing-masing. Hak Asasi Manusia bersifat universal dikarenakan berlaku bagi semua orang, dengan berbagai ras, suku, etnik, agama, maupun kedudukan tanpa memandang status, suku, bangsa, dan gender. Oleh karena itu Hak Asasi Manusia diharuskan untuk dijunjung tinggi oleh setiap orang, negara, dan pemerintahan, maupun hukum.

Hak Asasi Manusia telah diatur dalam undang-undang No. 39 Tahun1999. Hak Asasi Manusia meliputi hak asasi pribadi yang berhubungan dengan kehidupan pribadi manusia, seperti hak untuk menyampaikan pendapat dan hak untuk memilih maupun memeluk agama dan kepercayaan, hak asasi ekonomi seperti kebebasan dalam melakukan kegiatan jual beli dan hak untuk mendapatkan pekerjaan yang layak, hak asasi politik misal hak ikut serta dalam kegiatan pemerintahan dan hak untuk memilih maupun dipilih dalam suatu pemilihan, hak asasi sosial dan kebudayaan seperti hak untuk menentukan, memilih, dan mendapatkan pendidikan, hak asasi untuk mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan, serta hak asasi manusia untuk mendapatkan perlakuan tata cara peradilan dan perlindungan.

Meskipun Hak Asasi Manusia telah diakui oleh internasional masih banyak yang melanggarnya. Terbukti dengan adanya beberapa macam pelanggaran-pelanggaran HAM berat maupun ringan yang sering terjadi di Indonesia.  Menurut UU No. 26/2000 pelanggaran hak asasi manusia merupakan perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara baik yang  disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara hukum yang dapat mengurangi, menghalangi, membatasi, dan atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang yang dapat dijamin dalam undang-undang ini, dan tidak didapatkan, atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.  Tetapi kita juga tidak bisa menutup mata, karena pada era saat ini penegakan HAM di Indonesia sudah menunjukan peningkatan permasalahan mengenai penegakan HAM, bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun pihak terkait saja. Sudah seharusnya masyarakat juga turut ikut serta dalam hal penegakkan Hak Asasi Manusia dilingkungannya. Penegakkan Hak Asasi Manusia dilakukan untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang adil dan beradab, sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila. Dalam hal ini peran pemerintah, komnas HAM, masyarakat, dan pihak lainnya sangat dibutuhkan untuk mendukung penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia.

Akhir-akhir ini di Indonesia dihadapkan banyak pelanggaran hak asasi manusia terutama di lingkungan masyarakat. Salah satu contoh pelanggaran Hak Asasi Manusia dilingkungan masyarakat seperti pelanggaran HAM dalam penghinaan maupun pencemaran nama baik orang melalui media internet. Pelanggaran tersebut masih sering terjadi atau marak di lingkungan masyarakat dikarenakan kurang adanya sosoialisasi mengenai pelanggaran Hak Asasi Manusia, misal sering terjadi sindiran-sindiran melalui media sosial seperti status WhatsApp, status Instagram dan lain-lain dengan maksut secara tidak langsung menjatuhkan, menghina atau mencemarkan nama baik sesorang. Setiap orang yang melakukan tindakan pencemaran nama baik orang dapat dijerat dengan tindakan pidana atas perbuatan penghinaan maupun pencemaran nama baik orang. Pada akhir tahun 2009 lalu di Indonesia juga terdapat sebuah kasus mengenai pencemaran nama baik atas nama Prita Mulyasari yang terjerat dalam kasus pencemaran nama baik RS Omni Internasional akibat surat elektronik yang dia kirimkan kepada teman-temannnya dinilai sangat buruk. Pada kasus prita dari pihak RS Omni menggugat dengan dua perkara. Yang pertama tindakan pidana mengenai pencemaran nama baik dan yang kedua  gugatan yang dianggap merugikan RS Omni secara moral dan material. Prita juga sempat ditahan di kejaksaan selama 21 hari dalam kondisi mengandung dan menyusui anaknya. Prita sempat dinyatakan bebas oleh PN Tangerang, tetapi akhirnya Prita diputuskan bersalah oleh Mahkamah Agung dan di hukum dengan pidana penjara selama 6 bulan dengan masa percobaan selama satu tahun. Dia juga dinyatakan terbukti merugikan RS Omni dan harus membayar 204 juta. Putusan tersebut menggerakkan masyarakat masyarakat untuk menyerukan ketidakadilan terhadap ibu dua anak itu. Hal tersebut membuat masyarakat turut prihatin dan berpartisipasi untuk meringannkan beban Prita. Pada kasus Prita ada sebuah gerakan koin untuk keadilan berupaya menunjukkan bahwa terdapat kebobrokan dalam sistem lembaga pengadilan secara keseluruhan.

Beberapa kejadian pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia menunjukkan perlunya pemahaman HAM tidak sebatas karena hak itu hanya dimiliki oleh semua manusia, namun juga pelayanan terhadap hak dari masing-masing orang perlu dilakukan oleh semua manusia. Nilai-nilai HAM juga seharusnya diterapkan secara menyeluruh dilapisan masyarakat sehingga segala bentuk pelanggaran-pelanggaran perhatian yang memadai. Pemahaman mengenai Hak Asasi Manusia perlu diberikan mulai sejak dini, dikarenakan pemahaman-pemahaman tersebut sangatlah penting dalam berkehidupan sosial dengan tujuan bisa mengerti mengenai hak-hak yang dimiliki dari masing-masing orang yang wajib untuk dilindungi secara hukum.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun