Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) adalah perbandingan antara jumlah penganggur dengan jumlah angkatan kerja. TPT biasa digunakan untuk memonitoring dan melakukan evaluasi perkembangan angka pengangguran.
Mengutip data yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS), secara nasional, angka TPT Agustus 2017 mencapai 5,50 persen. TPT tertinggi tercatat di Provinsi Maluku yang mencapai 9,29 persen sementara yang terendah di Provinsi Bali yaitu sebesar 1,48 persen.Â
TPT Agustus 2017 Provinsi D.I. Yogyakarta sebesar 3,02 persen, sekaligus mencatatkan Yogyakarta sebagai provinsi dengan TPT terendah kedua setelah Provinsi Bali.
Bila dilihat lebih detil ke kabupaten dan kota yang ada di Yogyakarta, Kota Yogyakarta mencatatkan TPT tertinggi dibandingkan dengan 4 kabupaten yang lain yang ada di Indonesia. TPT Kota Yogyakarta pada Agustus 2017 tercatat sebesar 5,08 persen. Sementara itu TPT terendah di Kabupaten Gunungkidul yang mencapai 1,68 persen. Tiga kabupaten lain yaitu Kulon Progo, Bantul, dan Sleman mencatat TPT yang bervariasi, masing-masing 1,99 persen; 3,12 persen dan 3,51 persen.
Angka TPT di wilayah perkotaan akan cenderung lebih tinggi dibandingkan dengan TPT di wilayah pedesaan. Hal ini wajar mengingat bahwa lapangan kerja di wilayah perkotaan lebih banyak lapangan kerja formal yang biasanya menuntut persyaratan lebih tinggi dibanding di wilayah pedesaan, seperti syarat pendidikan, penguasaan ketrampilan tertentu dan sebagainya.Â
Sementara itu diwilayah pedesaan lapangan pekerjaan informal lebih banyak tersedia, yang dari sisi persyaratan tidak menuntut banyak hal yang harus dipenuhi oleh pencari kerja. Di wilayah pedesaan banyak pilihan pekerjaan yang bisa dilakukan dan notabene hampir semua pekerja di wilayah pedesaan bisa melakukan pekerjaan tersebut, seperti misalnya buuh tani, pekerja serabutan dan sebagainya. Walaupun memang kita semua memahami, upah pekerja terbilang rendah untuk wilayah pedesaan.Â
Lapangan pekerjaan utama penduduk Yogyakarta yang bekerja pada Agustus 2017 adalah di perdagangan, hotel, dan restoran. Tercatat sebanyak 26,97 persen penduduk bekerja di lapangan usaha ini. Â Hal ini sejalan dengan predikat Yogyakarta sebagai salah satu daerah tujuan wisata di Indonesia, yang berimbas positif bagi penyerapan tenaga kerja di lapangan usaha ini.
*
Masalah ketenagakerjaan masih menjadi masalah dari waktu ke waktu. Mulai dari terbatasnya lapangan kerja yang tersedia, masalah tenaga kontrak dan yang setiap akhir tahun selalu hangat adalah terkait dengan upah minimum yang dituntut para pekerja. Pembangunan infastruktur yang masif dilakukan diberbagai wilayah belum bisa memenuhi harapan para pekerja terutama terkait lapangan kerja yang tersedia.Â
Dengan angka TPT yang rendah tersebut, kalau dibandingkan dengan tahun sebelum ternyata terjadi kenaikan. TPT pada Agustus  2016 hanya tercatat sebesar 2.72. Predikat Yogyakarta sebagai kota pendidikan ternyata juga punya andil dalam peningkatan angka pengangguran ini. Sebagian besar penduduk yang sudah menyelesaikan pendidikan pada perguruan tinggi (4,9 persen) belum terserap di lapangan kerja yang ada. Kalau ditelisik lebih jauh, penduduk tersebut adalah termasuk mahasiswa yang sudah menyelesaikan studinya dan tidak kembali ke tempat asalnya tetapi tetap tinggal di Yogyakarta karena suatu alasan.