Mohon tunggu...
Nabila Chandra A
Nabila Chandra A Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS)

Suka menggambar, bernyanyi, dan membaca.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

KKN UNS Era Covid-19: Patuhi Protokol Kesehatan untuk Mencegah Penularan Covid-19

22 Juli 2020   17:46 Diperbarui: 22 Juli 2020   17:45 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 1: Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta oleh Nabila Chandra Ayuningtyas

BOGOR (22/07) -- Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta mengadakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang mengusung tema "Aksi Melawan Pandemi Covid-19". Kegiatan KKN periode ini cukup berbeda dari pelaksanaan KKN biasanya, kali ini KKN dilakukan secara daring dan mandiri dibawah bimbingan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL). KKN mandiri mahasiswa UNS terbagi menjadi 3 (tiga) periode yang dilaksanakan sesuai dengan domisili masing-masing mahasiswa.

Gambar 2: Video Luaran KKN UNS Covid-19 Batch II https://youtu.be/9_BnlNRStq8 oleh Nabila Chandra Ayuningtyas
Gambar 2: Video Luaran KKN UNS Covid-19 Batch II https://youtu.be/9_BnlNRStq8 oleh Nabila Chandra Ayuningtyas

Nabila Chandra Ayuningtyas, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) melaksanakan kegiatan KKN periode 2 dengan bimbingan Prof. Dr. Eng. Syamsul Hadi, S.T., M.T. selaku Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), bertemakan "Supporting Pemahaman Masyarakat Terhadap Bahaya Penularan Covid-19" sebagai program kegiatan KKN. Ia menjalankan kegiatan kuliah kerja nyata di domisilinya yang berlokasi di Kelurahan Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Melalui kegiatan KKN ini, Chandra telah melaksanakan beberapa program kerja diantaranya memberikan informasi terkait Covid-19, Program Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), new normal, dan informasi lainnya terkait kesehatan dengan membuat info grafis yang dipublikasikan kepada masyarakat melalui akun instagram (https://www.instagram.com/coretcan/) dan whatsapp.

Selain info grafis, Chandra juga membagikan rangkaian video pelaksanaan kegiatan KKN serta mengunggah video animasi tentang new normal yang telah dibuatnya melalui platform youtube (https://www.youtube.com/channel/UCA0ls-WSkA7ydBlHFTpmWmg).

Gambar 3: Infografis: Status Penderita Covid-19 oleh Nabila Chandra Ayuningtyas
Gambar 3: Infografis: Status Penderita Covid-19 oleh Nabila Chandra Ayuningtyas

Tidak hanya berbasis daring, dalam pelaksanaan kegiatan KKN, Chandra memilih program lain untuk secara langsung bertatap muka dengan warga yakni memberikan edukasi mengenai pentingnya memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan yang diberikan oleh pemerintah mengenai pola hidup bersih dan sehat, seperti mencuci tangan dengan sabun, mengajak warga untuk stay at home, menjaga jarak atau physical distancing dan memberi himbauan untuk memakai masker apabila keluar rumah.

Pada program edukasi dan sosialisasi kepada warga, ia turut membagikan bingkisan yang berisi perlengkapan penunjang pola hidup bersih dan sehat serta dilengkapi brosur sebagai media edukasi.

Rangkaian program kegiatan kuliah kerja nyata ia lakukan secara bertahap selama kurang lebih 1 (satu) bulan, sejak 15 Mei hingga 30 Juni 2020. Di hari terakhir pelaksanaan kegiatan lapangan, Chandra tidak lupa menempelkan poster-poster tentang pemberlakukan new normal yang telah ia desain sebelumnya.

Chandra mendokumentasikan seluruh pelaksanaan kegiatan kuliah kerja nyata ke dalam blog (https://coretcan.tumblr.com/). "Saya berharap semoga kegiatan kuliah kerja nyata yang telah saya lakukan dapat bermanfaat bagi diri saya sendiri maupun orang lain.", ujarnya.

Gambar 4: Dokumentasi KKN UNS Era Covid oleh Nabila Chandra Ayuningtyas
Gambar 4: Dokumentasi KKN UNS Era Covid oleh Nabila Chandra Ayuningtyas

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun