Mohon tunggu...
Chandra Kirana
Chandra Kirana Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Kota asal di Kalimanatan Utara

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Lambang Palang Merah Menjadi Lambang Rumah Sakit

12 Maret 2013   20:20 Diperbarui: 24 Juni 2015   16:54 15135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lambang Fasilitas Kesehatan di Indonesia

Kenapa lambang kesehatan ditandai dengan sebuah palang yang menyerupai tanda jumlah?

Tulisan ini akan sedikit menguraikan secara singkat tentang lambang kesehatan yang berbetuk tanda tambah atau lebih di kenal “palang merah”.

Sejarah Lambang Palang merah

Sejarahnya berawal dari sebuah peperangan yang terjadi di Negara Swiss daerah kota Solverino. Saat itu seseorang dalam perjalanan menuju kota Solverino melihat banyaknya korban perang yang mati dan terluka parah tanpa ada yang menolong dan menyelamatkan mereka. Orang itu yang bernama Henry Dunant prihatin akan hal ini sehingga ia berpikir untuk melakukan sesuatu, melalui bukunya, Henry Dunant menawarkan untuk pertolongan pada korban perang. Buku itu dideklarasikan di Jenewa dan pada tahun 1863, sebuah komite lima-anggota, yang disebut International Commitee of the Red Cross (ICRC), berembuk untuk mempelajari usulan Henry Dunant.

Rembukan yang dilakukan oleh lima orang tokoh tersebut berkembang mebawa kemajuan untuk pertolongan pada korban perang selanjutnya. Namun permasalahan lain yang serius adalah sebuah tanda untuk kenetralan anggota atau kelompok medis tersebut. Demi keselamatan medis pada saat menolong di tengah-tengah peperangan di perlukan sebuah lambang. Persoalan ini memunculkan gagasan untuk menentukan satu lambang internasional yang akan dipakai seluruh dunia. Kelompok yang membawa lambang ini nantinya akan dikenal tentara saat perang dan dilarang untuk terlibat dalam peperangan atau di perangi.

Musyawarah lima orang tokoh tersebut bersepakat menentukan palang Merah sebagai lambang kelompok medis yang akan menolong korban perang. Palang merah ini diambil dari inspirasi Henry Dunant yang pada saat berada di antara korban perang, dia melihat posisi strategi peperangan yang dilakukan dengan bentuk seperti salib. Dari sinilah inspirasi bentuk salib pada lambang kelompok medis bermula.

Makna lambang dan perkembangannya di Indonesia

Makna lambang yang berbentuk salib, menandakan kenetralan dari pihak-pihak yang saling berperang dan sebagai palang untuk tidak di perangi atau ditembak. Lambang ini di pakai semua Negara sebagai lambang medis untuk menolong korban perang di negaranya maupun sebagai medis untuk bantuan kemanusiaan terhadap negara-negara yang sedang perang. Di Indonesia sendiri juga memakai lambang ini sebagai kegiatan medis di sebuah organisasi yang bernama Palang Merah Indonesia.

Palang Merah Indonesia bertugas sebagai organisasi untuk bantuan kemanusiaan untuk luar dan dalam negeri. Luar negeri seperti contohnya untuk bantuan medis untuk korban konflik Israel dan Palestina. Dalam negeri seperti bantuan untuk korban bencana alam contohnya tsunami Aceh. Selain PMI ada juga PMR (Palang Merah Remaja) yang anggotanya terdiri dari para remaja tingkat SMP dan SMA.

Lambang Palang merah di Indonesia telah berkembang pesat. Perkembangannya terjadi di setiap bentuk fasilitas kesehatan, mulai dari Balai pengobatan di tingkat desa sampai Rumah sakit di tingkat kabupaten/kota. Dan terkadang warnanya tidak merah lagi melainkan terkadang bermacam-macam warna sesuai kebijakan rumah sakit masing-masing. Lambang ini di Indonesia di pakai sebagai bentuk lambang pertolongan medis dan kesehatan pada masyarakat yang memerlukan. sehingga tidak heran rumah sakit menggunkan lambang ini sebagai logo, lambang dan simbol rumah sakitnya. Begitu juga peta suatu kota biasanya memakai lambang ini sebagai lambang informasi letak tempat kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas.

http://www.pmi.or.id/ina/history/

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun