Mohon tunggu...
Chairunnisa
Chairunnisa Mohon Tunggu... Lainnya - Akun pribadi

Hi everyone, have a great day

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)

9 April 2021   23:11 Diperbarui: 9 April 2021   23:19 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Di Indonesia, tidak dapat dipungkiri jika masih banyak masyarakat yang berpandangan negatif terhadap kehadiran anak berkebutuhan khusus, bahkan masih ada penolakan dengan kehadirannya. Tidak hanya penolakan dari masyarakat dan lingkungan sekitar, penolakan bahkan justru berasal dari lingkungan paling dekat dengan anak, yakni keluarga dan orangtua.

Padahal pendidikan pertama yang diterima oleh anak adalah pendidikan dari orang tua. pendidikan orang tua terhadap anak berkebutuhan khusus (ABK) tentunya lebih ekstara daripada terhadap anak normal umumnya. maka dari itu pemahaman tentang keberadaan anak berkebutuhan khusus terhadap masyarakat, dan utamanya orangtua dan keluarga perlu ditingkatkan, guna mendukung terciptanya lingkungan yang ramah ABK.

        Anak berkebutuhan khusus adalah anak yang mempunyai kelainan/penyimpangan dari kondisi rata-rata anak normal umumnya dalam hal fisik, mental maupun karakteristik perilaku sosialnya. Anak berkebutuhan khusus tentu akan menghadapi berbagai masalah yang berhubungan dengan kekhususannya.Semua masalah tersebut perlu diselesaikan dengan memberikan layanan pendidikan, bimbingan serta latihan sehingga masalah yang timbul dapat diselesaikan dengan baik. Untuk itu guru atau orang tua perlu memahami kebutuhan dan potensi anak agar dapat berkembang secara maksimal sesuai kekhususannya. 

dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Nomor 10 tahun 2011 tentang Kebijakan Penanganan Anak Berkebutuhan Khusus, yang terdiri dari 12 kategori yaitu: anak tunanetra, anak tunarungu, anak tunagrahita, anak tunadaksa, anak tunalaras, anak dengan gangguan pemusatan perhatian dan hiperaktivitas, anak dengan gangguan spectrum autism, anak tunaganda, anak lamban belajar (slow learner), anak dengan kesulitan belajar khusus, anak dengan gangguan komunikasi, dan anak dengan potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa.

Pendekatan yang utama dan terpenting dalam menjamin pemenuhan hak ABK dimulai dari tangan orangtua dan keluarga. Lingkungan keluarga diharapkan hadir sebagai benteng pertama membangun kemandirian Anak Berkebutuhan Khusus, sehingga memberikan ruang bagi mereka untuk dapat membangun kepercayaan diri dan mengembangkan potensi yang dimilikinya serta membangun mental ABK yang tangguh dan siap berpartisipasi dalam lingkungan masyarakat. Membangun masa depan Anak Berkebutuhan Khusus, dimulai dari keluarga. Selain itu terdapat layanan pendidikan inklusif, Layanan pendidikan inklusif dapat menjadi ruang melatih nilai-nilai keberagaman dan kebinekaan, baik bagi anak berkebutuhan khusus maupun reguler.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun