Mohon tunggu...
Christian Evan Chandra
Christian Evan Chandra Mohon Tunggu... Penulis - Analis aktuaria - narablog

Memiliki kegemaran seputar dunia kuliner, pariwisata, teknologi, motorsport, dan kepenulisan. Saat ini menulis di Kompasiana, Mojok, dan officialcevanideas.wordpress.com. IG: @cevan_321 / Twitter: @official_cevan / Email: cevan7005@gmail.com.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Mempertahankan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia di Tengah Era Globalisasi

1 Juni 2019   14:42 Diperbarui: 1 Juni 2019   14:50 815
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kenangan buruk 1998 yang tak pernah mau dan boleh terulang, semuanya diperoleh dengan menstabilkan sistem keuangan. Foto diunduh dari NusantaraNews.

Kehidupan pengembang properti harus terus berputar, masyarakat sangat membutuhkan rumah. Selama kondisi masih kondusif, besaran LTV KPR akan diperlonggar sehingga orang-orang bisa memiliki tempat tinggal dan harga properti senantiasa dipantau agar tidak terjadi bubble. Demikian pula tentang kepemilikan kendaraan bermotor. Besar uang muka minimum untuk kreditnya juga diperlonggar, tentunya bagi mereka yang belum pernah memilikinya agar kebutuhan akan kendaraan bisa dipenuhi tanpa memberatkan pembeli. Akan tetapi, pastikan juga pembelinya yang akan melakukan kredit memiliki kapabilitas dan kredibilitas yang baik untuk melunasi pinjaman agar tidak menciptakan kredit macet.

Ketika penyaluran kredit semakin agresif, modalnya dari mana? Ketika surat berharga mulai diandalkan oleh lembaga keuangan, perhitungan kecukupan permodalan tak bisa lagi menghitung rasio kecukupan modal tetapi perlu dipisahkan antara komponen modal sendiri yang tak perlu dikembalikan dan komponen modal dari surat berharga (wholesale funding) yang membutuhkan biaya untuk memperolehnya serta perlu dikembalikan. Lembaga keuangan juga perlu mengelola dengan baik seberapa besar biaya yang mereka gelontorkan untuk memeroleh modal tersebut.

Akan tetapi, apapun yang terjadi, kita harus mengakui bahwa selisih bunga pinjaman di Indonesia dan di luar negeri masih besar. Kita juga tidak bisa melarang sepenuhnya external funding menjadi andalan mereka meski ini menambah tingkat kerentanan. Tiga hal yang harus diperhatikan bahwa mereka harus menjaga rasio likuiditas valas minimum untuk membayar kewajiban akibat pinjaman tersebut, rasio hedging minimun untuk menghadapi risiko fluktuasi kurs, dan rasio pinjaman agar tidak meminjam secara berlebihan alias overleverage.

Terakhir, kita harus menangani masalah kesenjangan tabungan-investasi yang terjadi saat ini. Konsumsi harus dikelola agar tabungan bisa dimaksimalkan dan memenuhi kebutuhan modal investasi yang ada agar kita tidak bergantung pada pihak asing. Dengan memaksimalkan peran negeri sendiri dalam modal pembangunan, risiko stabilitas sistem keuangan bisa kita tekan bersama.

Referensi

  1. http://www.mag.co.id/stabilitas-sistem-keuangan/
  2. https://www.ojk.go.id/id/kanal/perbankan/stabilitas-sistem-keuangan/Pages/Peran-Bank-Indonesia.aspx
  3. Kajian Stabilitas Keuangan No. 32, Maret 2019
  4. Mengupas Kebijakan Makroprudensial, Bank Indonesia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun