Mohon tunggu...
Christian Evan Chandra
Christian Evan Chandra Mohon Tunggu... Penulis - Analis aktuaria - narablog

Memiliki kegemaran seputar dunia kuliner, pariwisata, teknologi, motorsport, dan kepenulisan. Saat ini menulis di Kompasiana, Mojok, dan officialcevanideas.wordpress.com. IG: @cevan_321 / Twitter: @official_cevan / Email: cevan7005@gmail.com.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Balada Protes Pengendara terhadap RUU Ojek Online, Siapa yang Dirugikan?

15 Februari 2019   19:59 Diperbarui: 16 Februari 2019   21:14 1180
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ojek Online yang manggkal di bawah kolong flyover dekat Stasiun Tebet (Stanly)

Masalah berikutnya yang dinilai cukup memberatkan adalah larangan penggunaan GPS ponsel yang pelaksanaannya akan diperiksa secara kontinu melalui serangkaian razia teratur. 

Driver mengaku mereka sangat kesulitan mengingat pengetahuan terhadap ruas jalan untuk mencapai lokasi penjemputan dan tujuan penumpang sangatlah minim untuk bisa memberikan pelayanan yang memuaskan. Jika mereka memutuskan untuk berhenti terlebih dahulu untuk melihat dan mempelajarinya pun, tak mudah mendapatkan tempat yang terbilang aman dan gratis. 

Hal ini memang cukup rumit untuk diselesaikan, terlebih lagi jika kita membicarakan hal-hal yang lebih luas seperti penerimaan order dan komunikasi dengan penumpang melalui chat. Satu-satunya solusi yang sebenarnya bukan merupakan solusi terbaik juga adalah mewajibkan para driver untuk menggunakan Bluetooth headset di salah satu sisi telinga dan berlangganan paket menelpon unlimited ke semua operator sehingga urusan navigasi sampai komunikasi dengan penumpang cukup dilakukan melalui suara. 

Permasalahannya, tetap saja hal ini akan mengganggu konsentrasi berkendara bukan? Terlebih lagi bagi mereka dengan kualitas pendengaran yang tidak terlalu baik. Jika tidak bisa, ujung-ujungnya mereka akan bertanya kepada penumpang yang belum tentu tahu jalan dan justru menggunakan layanan ojek online untuk bisa sampai di tujuan dengan aman tanpa perlu memikirkan rute yang harus dilalui. Terima beres saja, kan?

Pembatasan jam kerja harian yang hanya akan merugikan penumpang

Demi keselamatan driver dan penumpang, Kemenhub menetapkan batas jam kerja harian sebesar delapan jam dan kewajiban driver untuk beristirahat selama tiga puluh menit setiap selesai bekerja selama dua jam. 

Hal ini belumlah final karena masih dalam tahap diskusi dengan para driver dan sebenarnya berdasarkan pernyataan Dirjen Perhubungan Darat di Detikcom, bisa saja mereka bekerja lebih dari delapan jam asalkan diselingi tidur yang lebih Panjang pula selama satu sampai dua jam. Permasalahan yang muncul kemudian adalah kebutuhan para driver untuk tutup poin alias tupo, sekilas mendengarnya mirip skema di MLM ya.

Menurut pengakuan mereka kepada saya, pendapatan bersih menjadi driver ojek online baru terbilang benar-benar menyejahterakan dan menutupi semua biaya perawatan kendaraan setelah mendapatkan bonus yang diperoleh melalui skema tupo tersebut. 

Demi bonus maksimal, mereka harus memeroleh sekitar 21 poin dalam satu hari kalender yang pemenuhannya rata-rata memakan waktu hingga tujuh belas jam per hari, berangkat jam enam pagi dan pulang jam sebelas malam, sekalipun jarak setiap perjalanannya tergolong pendek dan lalu lintas relatif normal-normal saja. 

Setiap perjalanan, baik dekat maupun jauh, baik lancar maupun macet, driver akan mendapatkan satu poin dan tambahan setengah poin jika penumpang mau mengisi saldo e-wallet besutan aplikasi tersebut.

Jika selama ini butuh waktu selama itu untuk bisa tupo, apa yang terjadi ketika jam kerja dibatasi hingga hanya delapan jam sehari? Driver akan semakin memilih perjalanan berjarak pendek saja selama tupo belum terpenuhi dan penumpang yang membutuhkan perjalanan berjarak lebih jauh hanya bisa meneteskan air mata karena tak kunjung mendapatkan driver untuk melayani mereka atau di-cancel berkali-kali setelah sang driver mengetahui jarak yang harus mereka layani. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun