Mohon tunggu...
Budi Santoso
Budi Santoso Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Tak Hanya Indonesia, 12 Negara Islam Juga Melarang Hizbut Tahrir

30 Oktober 2017   15:20 Diperbarui: 30 Oktober 2017   15:36 2947
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pasca dikeluarkannya Perppu Ormas, Pemerintah RI kemudian mengambil tindakan tegas dengan membubarkan organisasi massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Tak pelak, itu menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

Pihak HTI sendiri pun menolak keputusan tersebut. Mereka akhirnya menggugat pemerintah ke dua jalur, yaitu MK dan PTUN atas putusan di atas.

Seiring dengan keputusan pembubaran tersebut, banyak pihak yang menganggap bahwa pemerintahan Jokowi saat ini anti dan memusuhi umat Islam. Tentu itu asumsi yang keliru dan salah arah.

Adapun keputusan pemerintah itu setidaknya diikuti oleh beberapa hal yang dianggap mendesak. Pertama, HTI memiliki paham yang berbahaya untuk eksistensi Pancasila dan NKRI. HTI menolak negara bangsa dan mengajukan konsep Khilafah Islamiyah. Kedua, HTI menolak adanya paham nasionalisme, demokrasi dan kebhinekaan. Menurut mereka konsep-konsep itu adalah haram.

Keputusan pemerintan untuk membubarkan HTI sendiri bukan karena sikap anti Islam. Namun karena beberapa alasan di atas.

Karena faktanya, setidaknya 12 negara Islam saat ini juga menolak Hizbut Tahrir, seperti Turki, Yordania, Mesir dan Malaysia. Selain itu juga ada 8 negara non-Islam yang menolak dan melarang Hizbut Tahrir tumbuh di negaranya.

Mereka menolak Hizbut Tahrir dengan alasan yang sama seperti di Indonesia, yaitu mereka dianggap berpotensi mengancam kedaulatan bangsa. Selain juga menolak penerapan praktik demokrasi dan anti atas keberagaman masyarakat.

Dengan demikian, secara obyektif HTI bertentangan dengan ideologi bangsa, yaitu Pancasila. Oleh karena itu, seyogyanya HTI tak perlu tumbuh di tanah Indonesia.

Untuk itu, kita sebagai warganet sebaiknya jangan mudah terprovokasi atas isu yang menyatakan bahwa pembubaran HTI merupakan indikasi bahwa pemerintah anti Islam. Selain itu isu yang menyesatkan juga rentan ditunggangi kepentingan politik yang ingin mengganggu stabilitas keamanan nasional.

Mereka yang memainkan isu pembubaran HTI yang dikaitkan dengan permusuhan pemerintah pada umat Islam sungguh sangat keji. Mereka menunjukan sikap yang tidak nasionalis dan bisa memecah belah persatuan yang sudah terbentuk saat ini.

Sebagai warganet yang cerdas, sebaiknya kita dapat berpikiran secara terbuka dan bisa berkaca dari pengalaman 20 negara yang juga melarang Hizbut Tahrir.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun