Mohon tunggu...
Cely Julianti
Cely Julianti Mohon Tunggu... Lainnya - Writer and PNS

Simple and Freedom

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Menteri Luhut Ajak Tingkatkan Nilai Tambah Penggunaan Produksi Dalam Negeri

9 Maret 2021   15:09 Diperbarui: 9 Maret 2021   15:44 247
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Luhut Pada Acara Rakernas BPPT 2021 (dok. BPPT)

BPPT sebagai bagian dari Lembaga Penyelenggara Iptek sangat berkepentingan untuk berperan aktif dalam upaya implementasi P3DN. Merujuk pada kondisi yang ada, BPPT membuat suatu program yang bertujuan untuk mendorong Implementasi P3DN dapat berjalan maksimal.

Pemerintah mendorong penggunaan produk dalam negeri sebagai bentuk ketahanan perekonomian menghadapi ketidakpastian ekonomi global selain untuk membangkitkan nasionalisme, kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dihari kedua Rapat Kerja Nasional BPPT 2021.

Luhut mengajak berbagai pihak seperti swasta dan industri untuk menciptakan kemandirian bangsa, sekaligus menciptakan lapangan di dalam negeri. Selain itu, Luhut juga menegaskan bahwa kebijakan Pemerintah telah banyak yang bertujuan mengurangi ketergantungan terhadap impor dan meningkatkan nilai tambah, dalam hal sumber pertumbuhan investasi swasta dan konsumsi swasta mengalami perlambatan sementara ekspor konsumsi publik menjadi komponen yang berkontribusi positif terhadap pemulihan ekonomi.

Meskipun kontribusi ekonomi Indonesia saat ini sudah baik, lima sektor yang berkontribusi utama mengalami tingkat kontraksi semakin membaik untuk sektor konstruksi.  Selain itu, sektor yang menunjukan peningkatan adalah sektor informasi dan komunikasi serta jasa kesehatan karena masyarakat meningkatkan penggunaan kerja jarak jauh melalui internet.

Menko Luhut pun mengapresiasi kerja keras anak bangsa melalui upaya inovasi teknologi BPPT yang mampu menghasilkan produk berkualitas yang membanggakan. Kemandirian teknologi terutama pada implementasi program prioritas nasional seperti food estate harus diperkuat dan disegerakan agar memiliki daya saing lebih dibandingkan produk impor.

Untuk mempercepat pemulihan ekonomi BPPT harus sukses melakukan reverse engineering pada teknologi kemaritiman dan transformasi digital dengan menambahkan sentuhan inovasi. Menteri Luhut pun mendukung melalui koordinasi aturan hukum dan pendanaan yang dibutuhkan untuk menguatkan peran BPPT dalam menciptakan ekosistem pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi dan teknologi maju.

Sementara Kepala BPPT Hammam Riza menyampaikan penguatan inovasi teknologi BPPT begitu besar bagi eksistensi BPPT dalam meningkatkan peran pengkajian dan penerapan teknologi dalam menguasai serta menjalankan tugas dan perannya dalam menjalankan amanah Undang-undang SISNAS Iptek 11 tahun 2019 dimana BPPT sebagai Lembaga pengkajian dan penerapan teknologi serta lembaga penyelenggara Iptek.

Hammam menuturkan, seperti yang sampaikan Presiden Jokowi kepada BPPT apda pembukaan Rakernas, bahwa BPPT berburu inovasi dan teknologi untuk dikembangkan lebih lanjut dan diterapkan, BPPT harus mampu memiliki jejaring luas dan menjadi lembaga akuisisi teknologi maju dari manapun, serta BPPT harus ambil bagian dalam pengembagan kecerdasan buatan dan menjadi pusat kecerdasan teknologi Indonesia.

Selain itu, kita harus memiliki semangat dalam Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN). Dalam program P3DN, BPPT melakukan dua pendekatan, pertama pendekatan penguatan ekosistem P3DN, kedua pendekatan Penguatan Implementasi P3DN. Penguatan Ekosistem dilakukan dengan memperkuat regulasi yang bisa saja dalam rekomendasinya perlu dilakukan revisi ataupun perbaikan, pungkasnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun