Apa perbedaan menyolok dari hotel berbintang 6, 7 dengan bintang 5?
Berikut ciri-ciri hotel berbintang 6 dan 7:
1. Kualitas material di kamar/suite dibuat dari bahan pilihan. Mewah dan bernilai. Termasuk sofa, gorden, karpet, dll.
2. Memiliki ruang tamu, ruang tengah, ruang dapur,
3. Lampu, televisi, gorden dikontrol secara elektrik. Canggih dan berteknologi tinggi.
4. Tempat tidur ukuran super besar, bantal terbaik,
5. Kamar mandi luas dengan bak mandi (bathtub) serta amenities yang super lengkap mulai: sabun, shampoo, kondisioner, hand body, cat kuku, perlengkapan untuk manicure/pedicure, shower cap, alat cukur, timbangan badan, dan masih banyak lagi.
6. Fasilitas di kamar.
Kamar di hotel bintang 6, 7 dinamakan suite. Di dalamnya terdapat kolam renang selain whirlpool. Dapur dilengkapi juru masak, tempat kebugaran dan spa.
7. Check-in di kamar.
8. Pengantaran ke luar hotel, wisata keliling kota secara cuma-cuma.
Mengapa hotel berbintang hanya sampai bintang 5?
Bintang 5 penyematan sah dan formal sesuai ketentuan global dan diakui formal. Hotel bintang 5 sesungguhnya sudah mewah.
Namun seiring perubahan teknologi dan sistem yang canggih, serta pebisnis hotel yang selalu berinovasi, maka terciptalah hotel-hotel mewah melebihi standar bintang 5 yaitu bintang 6 dan 7.
Bintang 6, 7 dan seterusnya adalah penyematan secara tidak langsung atas kekaguman publik.
Seiring era digital, tak mustahil di masa mendatang menjamur hotel berbintang 8, 9 dan 10.
Bagaimana klasifikasi hotel berbintang di Indonesia?
Penilaian klasifikasi hotel berbintang di Indonesia berganti dari masa ke masa.
Yang terbaru melalui Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia No PM 53/HM.001/MPEK/2013 tentang standar usaha hotel.
Diperkuat dengan keputusan pemberian klasifikasi hotel berbintang yang ditentukan oleh PHRI, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia.
Penentuan klasifikasi hotel berbintang diatur oleh LSU (Lembaga Sertifikasi Usaha) independen dan diaudit setiap 2 tahun sekali.