Mohon tunggu...
Cecep Gaos
Cecep Gaos Mohon Tunggu... Guru - Guru pecinta literasi

Guru Kota Padi

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Layaknya Sebuah Komputer, Software dan Hardware Guru Harus di Update dan di Upgrade

23 April 2017   07:45 Diperbarui: 23 April 2017   17:00 810
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi. Sumber: http://combiboilersleeds.com

Guru layaknya sebuah komputer atau laptop -meski tidak bisa dianalogikan secara  persis 100%- terdiri atas software (perangkat lunak) dan hardware(perangkat keras). Dalam melaksanakan tugas beratnya, komputer memerlukan kondisi softwaredan hardwareyang prima dan mumpuni. Pun demikian dengan guru. Guru dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya memerlukan kondisi software dan hardware yang bagus.

Software guru terhimpun dalam empat kompetensi, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Sebagaimana tercantum di dalam Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru bahwa guru harus memiliki empat kompetensi, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Software kompetensi ini harus ter-install di dalam diri seorang guru.

Sementara itu, hardware guru terdiri atas unsur fisik atau jasmani guru. Unsur fisik guru meliputi keseluruhan unsur jasmaniah yang terdiri atas tangan, kaki, mata, telinga, mulut, darah, paru-paru, jantung, dan lain sebagainya.

Agar kualitas kedua perangkat guru ini tetap terjaga, maka harus dilakukan General Check-Up (pemeriksaan secara menyeluruh) secara berkala dan berkelanjutan. General check-up terhadap perangkat lunak guru dilakukan untuk memastikan bahwa –misalnya- pengetahuan yang dimiliki guru yang bersangkutan seiring dan seirama dengan perkembangan ilmu pengetahuan saat ini (update). Selain itu, -misalnya- pendekatan dan metode pembelajaran yang digunakan apakah masih sesuai dengan perkembangan kondisi anak masa kini atau tidak. Jadi, guru harus senantiasa melakukan refleksi (muhasabah). Selain itu, guru harus diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk melakukan upaya peningkatan kompetensi-kompetensi yang dimilikinya. Salah satu upaya ini adalah dengan program Continuing Professional Development atau  Pengembanagn Keprofesian Berkelanjutan (PKB).

Komponen-komponen PKB terdiri atas kegiatan pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan karya inovatif. Hal ini sesuai dengan Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya pasal 11 ayat c. Di dalam Permenpan RB pasal 11 ayat c tersebut disebutkan bahwa kegiatan PKB terdiri atas: (1) Pengembangan diri, yang meliputi diklat fungsional dan kegiatan kolektif guru yang meningkatkan kompetensi dan/atau keprofesian guru; (2) Publikasi ilmiah, yang meliputi publikasi ilmiah atas hasil penelitian atau gagasan inovatif pada bidang pendidikan formal dan publikasi buku teks pelajaran, buku pengayaan, dan pedoman guru; dan (3) Karya inovatif, yang meliputi menemukan teknologi tepat guna, menemukan/menciptakan karya seni, membuat/memodifikasi alat pelajaran/peraga/praktikum, dan mengikuti pengembangan penyusunan standar, pedoman, soal dan sejenisnya.

Sementara itu, untuk menjaga kualitas perangkat keras (jasmani) guru bisa dilakukan dengan program Medical Check-Up (MCU). MCU harus dilakukan secara berkala untuk memeriksa dan memastikan kondisi fisik guru senantiasa dalam keadaan baik. MCU dilakukan sebagai upaya observatif, preventif dan kuratif terhadap kondisi kesehatan fisik guru. MCU dapat dilakukan mandiri oleh individu guru yang bersangkutan atau diberikan oleh pemerintah dan/atau pemberi kerja di tempat guru bekerja -misalnya pihak yayasan- sebagai salah satu  bentuk tanggung jawab dan perlindungan terhadap profesi guru.

Berdasarkan pengalaman penulis, MCU yang dilakukan berupa pemeriksaan kondisi darah, tinggi dan berat badan, penglihatan, pendengaran, rontgen, Elektrokardiogram (EKG), serta pemeriksaan dokter umum.

General Check-Up kedua perangkat (software dan hardware) guru ini harus dilakukan secara seiringan dan seimbang untuk memastikan kualitas guru tetap terjaga dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya mencerdaskan anak bangsa. Dengan demikian, tujuan pendidikan nasional yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan baik.

Penulis:

Cecep Gaos, S.Pd

Guru SD Puri Artha Karawang, Pegiat Literasi Jawa Barat (KPLJ)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun