Mohon tunggu...
Cecep Mustafa
Cecep Mustafa Mohon Tunggu... Dosen - Ibnu Chaldun University
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

cecep.mustafa161@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Financial

Bank Indonesia Mendorong Integrasi Sistem Pembayaran di ASEAN dengan Penerapan Standar Interoperabilitas: Mempermudah Transaksi Lintas Batas!

9 Juni 2023   06:57 Diperbarui: 9 Juni 2023   07:01 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Bank Indonesia mendorong integrasi sistem pembayaran di ASEAN dengan penerapan standar interoperabilitas. Mempermudah transaksi lintas batas!

Bank Indonesia (BI) telah melakukan langkah penting dalam mendorong integrasi sistem pembayaran di ASEAN melalui penerapan standar interoperabilitas. Interoperabilitas adalah kemampuan sistem pembayaran yang berbeda untuk saling berkomunikasi dan beroperasi secara bersamaan tanpa hambatan.

Pertama, BI telah mengembangkan standar komunikasi dan protokol yang seragam di antara lembaga keuangan dan penyedia layanan pembayaran di ASEAN. Standar ini memastikan bahwa sistem pembayaran yang berbeda dapat berinteraksi dengan lancar, memungkinkan transfer dana dan pembayaran lintas batas dengan mudah.

Kedua, BI telah mendorong adopsi standar QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di ASEAN. QRIS adalah standar kode QR yang digunakan dalam pembayaran digital, memungkinkan pengguna untuk melakukan pembayaran dengan mudah hanya dengan memindai kode QR yang terstandarisasi. Dengan adopsi QRIS yang seragam di negara-negara ASEAN, integrasi antara sistem pembayaran menjadi lebih mudah dan efisien.

Selain itu, BI juga mempromosikan penggunaan standar ISO 20022 di sistem pembayaran di ASEAN. ISO 20022 adalah standar internasional yang digunakan untuk pertukaran data dalam transaksi keuangan, termasuk transfer dana dan pesan pembayaran. Dengan adopsi standar ini, komunikasi dan integrasi antara sistem pembayaran di ASEAN menjadi lebih harmonis dan efektif.

BI juga telah mendorong adopsi teknologi blockchain sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan interoperabilitas sistem pembayaran di ASEAN. Teknologi blockchain yang terdesentralisasi dan aman dapat digunakan untuk menyediakan infrastruktur yang saling terhubung antara lembaga keuangan dan penyedia layanan pembayaran. Hal ini memfasilitasi transfer dana dan informasi secara real-time di seluruh wilayah ASEAN.

Selain itu, BI juga bekerja sama dengan regulator keuangan negara-negara ASEAN lainnya untuk memperkuat interoperabilitas sistem pembayaran. Melalui pertukaran informasi dan kolaborasi, langkah-langkah koordinasi dapat diambil untuk memfasilitasi konektivitas yang lebih baik antara negara-negara ASEAN dalam hal pembayaran dan transfer dana.

Penerapan standar interoperabilitas oleh BI di ASEAN memiliki dampak yang signifikan dalam meningkatkan integrasi sistem pembayaran. Dengan adopsi standar yang seragam, pengguna dapat dengan mudah melakukan transaksi lintas batas tanpa hambatan, meningkatkan konektivitas dan efisiensi di wilayah ASEAN.

Selain itu, penerapan standar ini juga membuka peluang bisnis baru bagi lembaga keuangan dan penyedia layanan pembayaran di ASEAN. Dengan interoperabilitas yang ditingkatkan, mereka dapat memperluas jangkauan pasar dan memberikan layanan yang lebih baik kepada pelanggan di seluruh wilayah ASEAN.

Secara keseluruhan, penerapan standar interoperabilitas sistem pembayaran oleh Bank Indonesia di ASEAN memiliki peran penting dalam mendorong integrasi dan konektivitas yang lebih baik. Dengan adopsi standar komunikasi yang seragam dan teknologi yang inovatif, sistem pembayaran di ASEAN dapat beroperasi secara efisien dan mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun