Mohon tunggu...
Cecep Mustafa
Cecep Mustafa Mohon Tunggu... Dosen - Ibnu Chaldun University
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

cecep.mustafa161@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Financial

Sistem Pembayaran Bank Indonesian Mengawasi Penyedia Layanan Pembayaran Digital di ASEAN: Memastikan Keamanan dan Perlindungan Konsumen Terjamin!

9 Juni 2023   05:56 Diperbarui: 9 Juni 2023   05:59 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Sistem Pembayaran Bank Indonesia mengawasi penyedia layanan pembayaran digital di ASEAN. Memastikan keamanan dan perlindungan konsumen yang terjamin!

Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas keuangan di Indonesia memiliki peran penting dalam mengawasi dan mengatur penyedia layanan sistem pembayaran digital di ASEAN. Dalam upaya memastikan keamanan, keandalan, dan perlindungan konsumen, BI mengeluarkan regulasi yang mengatur kegiatan penyedia layanan tersebut.

Pertama, BI mengawasi penyedia layanan e-money atau uang elektronik di ASEAN. Uang elektronik adalah bentuk pembayaran digital yang dapat digunakan untuk transaksi harian seperti pembayaran belanja, tagihan, atau transfer dana. BI menerbitkan izin dan mengawasi kegiatan penyedia layanan e-money untuk memastikan kepatuhan terhadap standar operasional yang ditetapkan.

Selain itu, BI juga mengatur dan mengawasi penyedia layanan transfer dana digital di ASEAN. Layanan transfer dana digital memungkinkan pengguna untuk melakukan pengiriman uang secara instan melalui platform digital. BI memastikan bahwa penyedia layanan ini mematuhi persyaratan keamanan, keterbukaan, dan perlindungan konsumen yang telah ditetapkan.

BI juga mengawasi penyedia layanan payment gateway di ASEAN. Payment gateway adalah infrastruktur yang menghubungkan transaksi pembayaran online antara konsumen, pedagang, dan lembaga keuangan. Dalam hal ini, BI mengawasi kegiatan penyedia layanan payment gateway untuk menjaga keamanan dan kepatuhan terhadap standar yang berlaku.

Selain itu, BI juga mengatur dan mengawasi penyedia layanan dompet digital atau e-wallet di ASEAN. E-wallet adalah aplikasi atau platform digital yang memungkinkan pengguna menyimpan uang, melakukan pembayaran, dan transfer dana melalui ponsel pintar. BI menetapkan persyaratan keamanan, perlindungan konsumen, dan pemisahan dana agar pengguna e-wallet terlindungi.

Dalam mengawasi penyedia layanan sistem pembayaran digital di ASEAN, BI juga melakukan pemantauan terhadap kinerja dan kepatuhan terhadap regulasi yang telah ditetapkan. Hal ini melibatkan audit, pemeriksaan, dan evaluasi terhadap penyedia layanan guna memastikan kualitas, keamanan, dan layanan yang memenuhi standar yang ditetapkan.

Upaya pengawasan dan regulasi ini dilakukan untuk melindungi konsumen, memastikan kepatuhan terhadap prinsip keuangan yang sehat, dan menjaga stabilitas sistem pembayaran di ASEAN. Dengan adanya pengawasan yang ketat, pengguna dapat merasa lebih aman dan percaya saat menggunakan layanan sistem pembayaran digital yang diawasi oleh BI.

Secara keseluruhan, Bank Indonesia memiliki peran sentral dalam mengawasi penyedia layanan sistem pembayaran digital di ASEAN. Melalui regulasi dan pengawasan yang ketat, BI berupaya untuk memastikan adanya keamanan, perlindungan konsumen, dan kualitas layanan yang tinggi dalam sistem pembayaran digital di wilayah ASEAN.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun