Mohon tunggu...
C Ayda
C Ayda Mohon Tunggu... Freelancer - Enjoy lah

pembelajar

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Berkomentar dengan Baik

8 Mei 2021   18:50 Diperbarui: 8 Mei 2021   18:56 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pada awal tahun 2021 ini muncul laporan hasil riset oleh layanan manajemen konten Hootsuite dan agensi pemasaran media sosial We Are Social. Dikatakan bahwa penggunaan media sosial di Indonesia meningkat 15,5 % dibanding tahun 2021. Perangkat yang praktis digunakan kebanyakan orang Indonesia adalah telpon pintar atau smartphone.

Ditambah pula dengan situasi pandemic Covid 19 yang belum selesai ini membuat kebanyakan orang tinggal di rumah saja. Sambil rebahan mereka dapat cepat terhubung dengan teman, sahabat dan saudara dari berbeda belahan kota maupun negara.

Tentunya kenaikan pengguna medsos menjadi tanda kemajuan yang baik bahkan hampir seluruh orang Indonesia memahami perkembangan teknologi komunikasi. Dengan kata lain tidak ketinggalan jaman atau jadul. Mereka fasih menggunakan berbagai platform media sosial.

Namun kemajuan yang baik ini seiring pula dengan masih munculnya penggunaan media sosial yang tidak benar dan bijak. Kita telah mendengar dan mengetahui adanya berbagai penghinaan nama baik ataupun tanggapan tidak pantas terhadap suatu berita. Ambil contoh pada kasus komentar tidak nyaman atas duka tenggelamnya KRI Nanggala 402. Bukannya ikut berduka dan bersimpati bersama keluarga korban dan bangsa Indonesia, melainkan menjadi bahan bercandaan.

Pelakunya tidak melulu orang dewasa tetapi bisa remaja atau anak-anak di bawah umur yang kurang mendapat pendampingan, perhatian dan pengawasan orangtua atau lingkungan sekitarnya. Setelah komentarnya ditanggapi netizen dengan ramai dan viral barulah pelaku buru-buru memberikan pernyataan maaf dengan alasan tidak tahu atau tidak bermaksud memviralkan. Akhirnya pihak kepolisian juga turun tangan menangani kasus-kasus tersebut.

Hal di atas semakin menyakinkan bahwa peningkatan jumlah pengguna media sosial belum diikuti dengan peningkatan kesadaran yang baik. Padahal berbagai edukasi bermedsos dengan benar serta pentingnya UU no 19 tahun 2016 yakni Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) bisa mudah kita dapatkan di mesin pencari populer. Itu pun jika kita secara sadar mau meluangkan waktu mencari informasi atau pengetahuan yang mendidik, bukan hanya lihat-lihat konten medsos teman, cek harga barang-barang yang dijual online atau nonton video joget yang makin trending di suatu platform medsos.

Paus Fransiskus dalam Tahun Komunikasi Sosial Sedunia ke 55 berpesan untuk Datang dan Lihatlah. Kita berkomunikasi dengan menjumpai orang lain. Bagaikan murid-murid Yesus kala itu, mereka mengikuti Yesus, mendengar dan mengamati-Nya berbicara. Serta seperti orang kusta yang disembuhkan lalu orang itu memberitakan kemana-mana. Murid-murid Yesus dan orang kusta itu telah menyaksikan kebenaran dan menceritakan pengalaman akan kebenaran tersebut.

Sama halnya dengan kita yang hidup di dunia modern. Paus Fransiskus juga mengingatkan bahwa semua dipanggil menjadi saksi kebenaran, dengan melihat lalu berbagi informasi positif dan benar.

Dengan penuh kesadaran dan tanggungjawab kita hentikan penyebaran segala komentar meresahkan, berita tidak akurat, maupun cerita hoax. Sebaliknya tunjukkanlah dan mengedepankan berita kebenaran, menyejukkan, damai dan yang mempersatukan ragam perbedaan antar sesama.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun