PATI-Sebanyak 3 unit rumah di desa Godo Kecamatan Winong, menjadi sasaran program rumah tidak layak huni (RTLH) TMMD Reguler ke 101. Memasuki hari ke 3 sejak pembukaan TMMD, Jumat [06/04/18] satgas masih konsentrasi pada pengecoran jalan.
Suwondo Kades Godo mengatakan bahwa program RTLH ini belum dimulai. Akan tetapi program rehap rumah tidak layak huni tetap laksanakan, karena sudah menjadi bagian dari sasaran fisik TMMD Reguler tahun ini.
"Dalam pelaksanaan rehap rumah tidak layah huni tidak hanya melibatkan TNI saja, melainkan dibantu masyarakat sekitar,"ujar Kades.
Salah satu sasaran rehap rumah tidak layak huni adalah rumah Kaswi (65) warga Rt.01 Rw.01 dukuh Tamansari desa Godo. Dia berharap tempat tinggalnya segera direhap agar dapat menempati rumah yang layak. "Sudah bertahun-tahun saya menempati rumah ini, sebelumnya saya mengucapkan terima kasih kalau rumah saya akan direhap,"ujarnya. (Wono/Jasm)