Masa ujian telah usai dan untuk saat ini para orang tua disibukkan mencari sekolah baru untuk sang buah hati yang dinyatakan lulus oleh sekolah. Akhir-akhir ini para orang tua dibingungkan oleh pemberlakuan peraturan baru mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ).
Peraturan baru oleh Mendikbud No. 51 tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru dimana sistem penerimaan siswa baru didasarkan pada sistem Zonasi. Dalam sistem ini sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah wajib menerima paling sedikit 90 persen dari jumlah keseluruhan peserta yang diterima untuk calon peserta didik yang berdomisili pada radius terdekat dan 5 persen untuk jalur prestasi. Itu berarti bahwa yang menjadi prioritas penerimaan siswa baru adalah jarak rumah ke sekolah, bukan nilai Rapor dan ujian nasional.
Dengan pemberlakuan aturan zonasi ini menimbulkan pro dan kontra di dalam masyarakat, ada yang merasa di untungkan dan dirugikan. Di untungkan bagi siswa yang tidak mendapatkan nilai yang bagus pada ujian nasional tetap bisa masuk ke sekolah unggulan karena dekatnya jarak rumah dengan sekolah unggulan tersebut , tetapi menyebabkan kerugian bagi siswa yang memiliki nilai yang tinggi di Rapor atau Ujian Nasioal tetapi tidak bisa mendaftar di sekolah pilihan karena terkena sistem Zonasi.
dilihat dari ilmu Psikologi pemberlakuan aturan ini dapat mempengaruhi anak secara psikologis dalam hal motivasi belajar dan berprestasi terutama untuk siswa SMP dan SMA karena mereka pasti sudah memiliki pilihan untuk sekolah yang nanti akan mereka masuki.
Menurut Eggen & Kauchack (2004) Motivasi adalah suatu kekuatan yang memberi energi, dorongan dan mengarahkan perilaku ke tujuan. Terdapat dua jenis motivasi yaitu motivasi intrinsik dan motivasi ekstrinsik. Motivasi intrinsik adalah hal dan keadaan yang berasal dari diri siswa sendiri yang dapat mendorong melakukan tindakan belajar. Sedangkan faktor-faktor yang mempengaruhi motivasi intrinsik, yaitu: 1) adanya kebutuhan. 2) adanya pengetahuan tentang kemajuan dirinya sendiri. 3) adanya cita-cita dan aspirasi. Ingin masuk ke sekolah unggulan bisa menjadi salah satu motivasi intrinsik siswa.Â
Mereka termotivasi untuk lebih giat belajar agar mendapatkan nilai bagus, tapi ternyata nilai bagus yang mereka dapatkan tidak bisa di gunakan untuk mendaftar pada sekolah pilihan mereka. Hal ini pasti menimbulkan kekecewaan pada mereka yang sudah rajin belajar. Kekecewaan ini dapat berimbas pada turunnya motivasi belajar bahkan sampai tidak mau bersekolah karena  masuk pada sekolah yang sesuai dengan pilihan mereka.
Selain dapat menurunkan motivasi belajar, pemberlakuan sistem Zonasi dapat menimbulkan masalah baru yaitu adaptasi bagi siswa yang mempunyai nilai yang rendah tetapi bisa masuk ke sekolah unggulan yang menerapkan standarisasi nilai yang cukup tinggi. Bagi siswa yang mempunyai tingkat adaptasi yang tinggi mungkin tetap bisa mengikuti pelajaran, tetapi untuk siswa yang mempunyai tingkat adaptasi yang rendah hal ini dapat menimbulkan stres  karena tuntutan nilai yang cukup tinggi tetapi tidak disertai dengan peningkatan intelektual siswa tersebut.
Diharapkan bahwa Pemerintah selaku pembuat kebijakan sistem pendidikan bisa mengkaji ulang sistem Zonasi ini. Jangan sampai hanya untuk mempercepat pemerataan pendidikan tetapi mengorbankan peserta didik dalam hal psikologisnya.