Mohon tunggu...
Catherine LAry
Catherine LAry Mohon Tunggu... Konsultan - Corporate Secretary

Hobby membaca, menulis dan bercerita. Founder PT EasyHelps Multi Solusindo providing Corporate Secretary Services.

Selanjutnya

Tutup

Money

Ease of Doing Business di Indonesia, Pasca Disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja oleh Pemerintah

14 Januari 2021   16:30 Diperbarui: 14 Januari 2021   16:45 226
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Selamat tahun baru 2021 rekan-rekan semuanya. Semoga tahun ini kondisi bisnis dan keadaan di Indonesia lebih baik dari tahun sebelumnya. 

Covid 19 belum selesai, bahkan di awal tahun ini, Indonesia mengalami penambahan kasus Covid 19 yang cukup signifikan. Pemerintah telah mengupayakan berbagai jenis kebijakan untuk menjaga stabilitas perekonomian negara dengan tetap berupaya fokus pada penanggulangan Covid 19. 

Judul tulisan diatas cukup menarik, membuat saya kembali flashback akan beberapa hal penting yang terjadi di tahun 2020 di Indonesia. Salah satunya adalah mengenai pengesahan Undang-undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang rasanya disahkan secara tergesa-gesa oleh Pemerintah. Meskipun kita ketahui bersama, rancangan undang-undang ini telah dibahas sejak tahun 2019 oleh lembaga legislatif, tetapi pengesahan undang-undang tersebut di tahun 2020 pada masa Indonesia bahkan seluruh dunia sedang berupaya menanggulangi bencana Covid 19, rasanya masih menimbulkan banyak pertanyaan pada masyarakat hingga saat ini. 

Pengesahan cepat atas Undang-Undang Cipta Kerja banyak diberitakan oleh media lokal, alasannya karena Indonesia ingin membuka jalan bagi Investor Asing untuk dapat lebih cepat mulai berinvestasi di Indonesia, namun apakah sejak undang-undang tersebut disahkan hingga saat ini sudah ada data berapa banyak jumlah Investor Asing yang sudah berhasil tercatat sebagai legitimate investor? Sedangkan jika kita amati, di tahun 2020 cukup banyak bisnis yang tidak mampu bertahan bahkan terpaksa harus bubar karena tidak memiliki cukup perputaran income untuk menanggulangi operasional bisnis sehingga terjadi pemutusan hubungan kerja yang cukup besar di beberapa sektor bisnis. 

Selain itu, apakah benar Undang-Undang Cipta Kerja ini sudah berfungsi dalam mempermudah pengurusan perizinan di Indonesia yang secara khusus diperuntukkan untuk mendukung program Ease of Doing Business ini?

Bagi teman-teman pembaca mungkin ada yang bisa membantu menjawab pertanyaan tersebut berdasarkan pengalaman pribadi masing-masing.

Tentunya kita perlu terus bersama-sama mengupayakan agar Undang-undang ini benar-benar memberi dampak positif bagi perkembangan bisnis di Indonesia, peraturan pelaksanaan atas Undang-undang ini semoga dapat segera pula disosialisasikan oleh Pemerintah, sehingga tujuan dibalik keputusan Pemerintah mengesahkan undang-undang ini pada masa Covid 19 dapat tercapai.

Anyway, let's hope for the best for Indonesia. Semoga maksud dan tujuan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja ini benar-benar bisa dirasakan manfaatnya bagi kita. Amin.

Have a great 2021 everyone.

Catherine L Ary - Founder easyhelps.co.id

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun