Di era modern ini, pendidikan menjadi sebuah barang yang mahal. Semakin tinggi jenjang pendidikan yang di jalani, maka semakin tinggi pula derajat seseorang dalam masyarakat. Di Indonesia, Sistem Pendidikan Nasional diatur dalam UU.20 Tahun 2003. Dalam pasal 5 ayat 1 telah disebutkan bahwa, setiap warga negara mempunyai hak  yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. Namun, dalam pelaksanaanya masih banyak kekurangan yang perlu untuk dibenahi. Termasuk hak-hak masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi sehingga tak bisa mengenyam bangku sekolah.
Pendidikan seharusnya menjadi kebutuhan primer. Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menuntut manusia untuk tetap bersinergis dengan zaman. Semua seluk beluk kehidupan di dunia erat kaitannya dengan ilmu pengetahuan. Hal tersebutlah yang mendorong manusia untuk melakukan berbagai kegiatan mencari, menyimpulkan dan menerapkan apa yang mereka dapatkan di sebuah instansi pendidikan. Sehingga dari proses pendidikan tersebut umat manusia dapat hidup layak dan dapat mengembangkan potensi yang terdapat dalam diri mereka masing – masing.
Di Indonesia pendidikan dari tahun ke tahun mengalami permasalahan yang sama. Setelah 70 tahun Indonesia merdeka, bangsa ini belum bisa mencari solusi jitu pemecahan masalah pendidikan di Indonesia. Tak heran apabila sumber daya manusia Indonesia masih rendah. Sumber daya manusia kita masih kalah jika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Singapura, Malaysia dan Thailand. Menurut data Indeks Pembangunan Manusia, Indonesia berada diperingkat 121 dari 187 negara.
Pendidikan menjadi salah satu faktor penting dalam peningkatan kualitas SDM Indonesia. Namun tidak demikian dengan realita di lapangan. Anak – anak putus sekolah masih menjadi kendala perkembangan negara ini. Berdasarkan data yang dikeluarkan United Nations Children's Fund (UNICEF) tahun lalu, tercatat sebanyak 2,5 juta anak Indonesia tidak bisa melanjutkan sekolah.
Permasalahan ekonomi keluarga menjadi salah satu penyebab banyaknya anak yang putus sekolah. Biaya pendidikan yang mahal mengurungkan niat orang tua untuk menyekolahkan anak – anaknya. Sehingga pendidikan terkesan hanya untuk orang kaya. Dampaknya kualitas SDM bangsa ini akan terus mengalami kemerosotan.
Pendidikan di Indonesia sejatinya belum bisa dinikmati semua kalangan. Hanya kalangan tertentu yang bisa merasakan dunia pendidikan yang sesungguhnya. Akibat dari kurangnya pengetahuan dan keterampilan, bagi mereka yang putus sekolah terpaksa harus banting tulang membantu perekonomian keluarga. Padahal tidak sedikit dari mereka yang masih dibawah umur. Keadaan lah yang menuntut mereka bekerja keras walaupun upah yang mereka dapatkan tidak sepadan.
Permasalahan mengenai dana pendidikan juga perlu untuk disoroti. Maraknya kasus penggelapan dana pendidikan mengguncang dunia pendidikan Indonesia. Dana yang seharusnya menjadi hak orang tidak mampu dirampas begitu saja. Hak – hak menurut undang – undang di langgar tanpa memikirkan dampak dari  perbuatan tersebut. Dana yang digunakan untuk  mengentaskan permasalahan pendidikan Indonesia tersebut raib.
Pentingnya pendidikan bagi kemajuan bangsa ini seharusnya disadari pemerintah sejak dini. Peraturan yang memberatkan rakyat kurang mampu mengenai biaya hendaknya dapat diatasi. Melalui sekolah gratis bagi rakyat miskin hingga ke jenjang yang lebih tinggi. Tak boleh ada lagi diskriminasi bagi siswa miskin di sekolah. Semua kalangan, bagi kaya maupun miskin adalah aset bangsa ini. Mereka yang akan memimpin bangsa Indonesia kelak. Jika sistem pendidikan berjalan baik, Indonesia akan memiliki SDM yang dapat bersaing dengan negara lain.
     Â