Mohon tunggu...
Casmudi
Casmudi Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Seorang bapak dengan satu anak remaja.

Travel and Lifestyle Blogger I Kompasianer Bali I Danone Blogger Academy 3 I Finalis Bisnis Indonesia Writing Contest 2015 dan 2019 I Netizen MPR 2018

Selanjutnya

Tutup

Segar Pilihan

Berenang Bisa Membatalkan Puasa, Mitos atau Fakta?

2 Juni 2018   04:50 Diperbarui: 2 Juni 2018   07:55 1335
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bangsa Indonesia mempunyai beraneka ragam budaya yang berasal darri nenek moyang kita. Dalam perjalanan sejarah, bangsa Indonesia telah melalui berbagai macam kebudayaan yang berkembang dalam masyarakat hingga sekarang. Salah satu hal yang tetap berkembang dalam masyarakat adalah Mitos.   

Menurut kamus Wikipedia, Mitos berasal dari bahasa Yunani (Mhytos)  yang berarti cerita prosa rakyat yang menceritakan kisah berlatar belakang masa lampau yang timbul sebagai catatan peristiwa yang dilebih-lebihkan, sebagai alegori atau personifikasi bagi fenomena alam, atau sebagai suatu penjelasan tentang ritual.

Menarik, mitos juga menjadi sebuah hal yang berkembang dalam masyarakat secara lama yang belum bisa dipastikan kebenarannya. Di sisi lain, fakta merupakan kejadian yang telah dipastikan kebenarannya baik secara logika maupun alasan lain yang mendasarinya.  

Mitos dan Fakta Berenang

Sama halnya dengan bulan Ramadhan, bahwa sebuah kejadian berkembang dalam masyarakat menjadi sebuah mitos atau fakta sesuai dengan akal logika dan dalil dalam Al-Qur'an. Lucunya, mitos dihembuskan secara lama oleh orang tua kita dengan tujuan untuk mendisiplinkan anaknya  dalam melakukan ibadah puasa.

Salah satu mitos yang berkembang hingga sekarang adalah masalah berenang. Orang tua dulu sering mengatakan pada anaknya saat berpuasa, "nak, kamu tidak boleh berenang ya, nanti puasa kamu menjadi batal".  Lebih menarik lagi, saya pun tidak mau berenang karena takut membatalkan puasa tanpa alasan yang mendasariya.

Kata orang Jawa, "ojo sampek nglangi, mengko iso mbtalke posomu!" (jangan sampai berenang, nanti bisa membatalkan puasamu) tanpa didasari alasan yang sangat menguatkan.   Apalagi, di jaman modern yang serba digital ini, maka sebuah alasan kuat perlu dijelaskan agar tidak timbul keraguan pada setiap orang.

Perlu diketahui bahwa masalah Renang sendiri menjadi  sebuah olahraga yang disarankan dalam Islam. Berikut Hadits yang mendasari tentang olahraga berenang:

hadits-olahraga-renang-5b11bd57ab12ae2f383603e3.jpg
hadits-olahraga-renang-5b11bd57ab12ae2f383603e3.jpg
Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahuanhu bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Segala sesuatu yang di dalamnya tidak mengandung dzikrullah merupakan perbuatan sia-sia, senda gurau, dan permainan, kecuali empat (perkara), yaitu senda gurau suami dengan istrinya, melatih kuda, berlatih memanah, dan mengajarkan renang." (HR. An-Nasa'i).

Bahkan, dalam sejarah Islam yang menceritakan sahabat yang merupakan sosok penentang Rasulullah SAW Umar bin Al-Khattab sebelum masuk Islam, memberikan perintah bahwa Renang merupakan olahraga yang perlu diajarkan pada anak-anak anda.  Adapun, perkataan Umar bin Al-Khattab yang menarik adalah

perkataan-sahabat-umar-bin-al-khattab-tentang-renang-5b11be0bdd0fa8750e2b20b2.jpg
perkataan-sahabat-umar-bin-al-khattab-tentang-renang-5b11be0bdd0fa8750e2b20b2.jpg
Umar bin Al-Khattab berkata,"Ajari anak-anakmu berenang, memanah dan naik kuda".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Segar Selengkapnya
Lihat Segar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun