Mohon tunggu...
Hewan Peliharaan (ACS)
Hewan Peliharaan (ACS) Mohon Tunggu... Full Time Blogger - ojol

Tukang ojek online dan penulis recehan https://hewandankita.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Efektif Menurunkan Keluarga Miskin, PKH Memutuskan Rantai Kemiskinan

2 Maret 2019   18:16 Diperbarui: 2 Maret 2019   18:19 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Program Keluarga Harapan. (kemsos.go.id)


Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial sesuai persyaratan yang ditetapkan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Untuk mendapatkan bantuan tunai bersyarat tersebut, masyarakat miskin harus terdaftar di Basis data terpadu fakir miskin Kementerian Sosial.

Langkah selanjutnya, bagi calon penerima bantuan sosial sebagai keluarga penerima PKH. Persyaratan lain untuk mendapatkan KPM adalah disaring dengan salah satu komponen lainnya. Seperti kriteria  anak SD/MI atau sederajat, anak SMA/MTs atau sederjat, anak SMA /MA atau sederajat, dan anak usia enam sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Atau komponen lainnya seperti ibu hamil, balita, lansia yang berumur 60 tahun ke atas dan disabilitas berat.

Ketatnya syarat yang diberlakukan untuk mendapat bantuan sosial PKH, selain untuk seleksi permulaan juga mencegah penyimpangan pemberian Program Keluarga Harapan yang tidak tepat sasaran. Mengingat, upaya Pemerintah dalam mendorong dan mempercepat penurunan keluarga miskin, sudah dilakukan sejak 2007.

Program perlindungan sosial yang disebut dunia internasional sebagai Conditional Cash Transfers (CCT) telah terbukti sangat efektif dalam menurunkan kemelaratan yang juga dihadapi oleh negara-negara lain, khususnya masalah kemiskinan dan kesenjangan sosial.

Dalam keterangan Bank Dunia, menilai program prioritas yang dilakukan oleh Pemerintah adalah langkah yang paling efektif dalam mengurangi kemiskinan dan menurunkan kesenjangan antar kelompok miskin, lebih lanjut Bank Dunia juga menyebutkan, program memiliki tingkat efektivitas paling tinggi terhadap penurunan koefisien gini.

Pelaksanaan program bantuan sosial yang disalurkan Kementerian Sosial melalui PKH, salah satunya untuk membuka akses bagi keluarga miskin dengan kriteria wanita hamil dan anak-anak atau syarat lainnya.

Pemberian PKH kepada KPM dalam upaya membuka berbagai fasilitas layanan, dari fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik), sehingga mampu menjaga standar kesejahteraan sosial mereka. Hal tersebut sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.

Manfaat Program Keluarga Harapan dalam membantu Keluarga Penerima Manfaat, KPM makin mudah dalam mengakses perlindungan sosial lainnya sebagai program berkesinambungan.

Beberapa program penting dalam terjangkau keluarga miskin seperti bidang kesehatan, pemberian gizi pada anak, fasilitas pendidikan hingga berbagai program sosial lainnya.

PKH membuka banyak akses sosial lain yang diperlukan oleh KPM untuk memulai landasan meninggalkan kemiskinan sekaligus memutuskan rantai kemiskinan antar generasi. Diantaranya, keluarga penerima manfaat (KPM) mendapat subsidi BPNT, jaminan sosial KIS, KIP, bantuan Rutilahu, pemberdayaan melalui KUBE termasuk berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial lainnya. Sehingga keluarga miskin dapat meningkatkan status menjadi keluarga mandiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun