Mohon tunggu...
Hewan Peliharaan (ACS)
Hewan Peliharaan (ACS) Mohon Tunggu... Full Time Blogger - ojol

Tukang ojek online dan penulis recehan https://hewandankita.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Jika Lembaga Survei Beda dari yang Lain? Hamdi Minta Masyarakat Cermati Kredibilitasnya

17 Februari 2019   20:26 Diperbarui: 17 Februari 2019   20:27 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Antaranews.com

"Waktu quickcount 2014 lalu kan Husin Yazid melalui Puskaptis membuat kasus besar, membuat ricuh dengan quickcount yang berbeda sendiri, pak Prabowo sampai melakukan sujud syukur waktu itu," kata Hamdi.

Masyarakat diminta cermat untuk mengenal kredibilitas dan rekam jejak lembaga survei.  Anggota Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) Hamdi Muluk menjelaskan soal pentingnya kredibilitas dan rekam jejak lembaga, mengingat survei Indomatrik yang hasil survei terbarunya soal elektabilitas capres banyak menuai pro dan kontra.

Dirinya menjelaskan, hingga saat ini nama lembaga survei Indomatrik tidak terdaftar didalam keanggotaan Persepi. Menurutnya, permasalahan tentang terdaftar atau tidak, bukan persoalan utamanya, namun dengan tidak terdaftarnya lembaga maka tidak ada pihak yang bisa mengontrol yang telah dikerjakan lembaga survei.

Meski tidak ada undang-undang yang mewajibkan suatu lembaga survei berada dalam asosiasi keprofesian. Dirinya mengungkapkan bahwa kontrol atas pekerjaan profesional sangat diperlukan.

"Dokter pun praktik ada yang mengawasi dari kalangan mereka-mereka juga melalui IDI. Begitu juga advokat ada pengawasan," jelas dia.

Sehingga, dirinya menyampaikan kepada masyarakat agar bisa berperan serta sebagai pengontrol sosial terhadap kehadiran lembaga survei yang dianggap tidak jelas. Dirinya menambahkan, peranan media berita juga sangat penting untuk tidak memberitakan hasil survei yang kredibilitasnya diragukan.

Hamdi mengatakan lembaga survei Indomatrik patut diduga bermasalah. Pertama, selain tidak terdaftar dalam asosiasi, sehingga tidak ada kontrol dan audit, hasil survei yang dikeluarkan lembaga itu berbeda dengan tujuh hingga delapan lembaga survei lain yang kredibilitasnya terjaga.

Kedua, nama Direktur Riset Indomatrik, Husin Yazid, juga menjadi sorotan Hamdi. Dia menekankan Husin Yazid adalah sosok yang dulu membawahi lembaga survei bermasalah bernama Puskaptis. Dirinya menerangkan, Puskaptis adalah lembaga survei yang dulu terdaftar di Persepi namun akhirnya dikeluarkan pada 2014, secara tidak hormat, karena membuat hasil hitung cepat Pilpres 2014 dengan memanipulasi data.

Dia menegaskan Persepi kala itu melakukan audit anggota, dan dua lembaga survei bersedia datang kemudian mengakui kesalahan dan mengundurkan diri. Sementara Puskaptis tidak mau datang diaudit sehingga dilakukan pemecatan secara tidak hormat.

Hamdi menerangkan, sejarah mencatat nama Husin Yazid melalui Puskaptis tahun 2014 tidak dapat dipercaya kredibilitasnya. Jika Husin Yazid muncul dengan lembaga baru,Indomatrik, maka publik diharapkan bisa menilai sendiri tentang kredibilitas lembaga tersebut.

Sebelumnya, pada survei terbaru yang diungkapkan Indomatrik menerangkan bahwa tingkat elektabilitas pasangan kandidat Pilpres 2019, Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo-Sandiaga Uno bersaing ketat. Dalam hasil survei tersebut, selisih antara masing-masing paslon terpaut perbedaan angka sekitar 3,9 persen.

Sedangkan, hasil survei Indomatrik itu dianggap berbeda dengan hasil survei lembaga survei lainnya yang menunjukkan elektabilitas Jokowi-Ma'ruf yang di atas 50 persen dan Prabowo-Sandi di kisaran 30-an persen. Survei Indomatrik yang diumumkan di Jakarta, Jumat (15/2), menyebut elektabilitas Jokowi-Ma'ruf 47,97 persen dan Prabowo-Sandi 44,04.

Sumber

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun