Mohon tunggu...
Hewan Peliharaan (ACS)
Hewan Peliharaan (ACS) Mohon Tunggu... Full Time Blogger - ojol

Tukang ojek online dan penulis recehan https://hewandankita.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kebijakan BTP, Kenangan KPK dan Langkah Presiden Terpilih

30 Januari 2019   13:02 Diperbarui: 30 Januari 2019   13:06 257
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Cnnindonesia.com

Gajah mati meninggalkan gading, harimau mati meninggalkan belang, manusia mati meninggalkan nama. Nasehat yang selalu diberikan orang tua kepada anak anaknya agar menjaga kelakuan dan bersikap jujur dalam setiap kesempatan. 

Banyak cerita tentang orang lain yang awal mulanya terkenal di jaman tertentu. Meski jaman selalu berubah karena mengikuti arus teknologi yang semakin memudahkan. Masyarakat tidak perlu menunggu lama untuk tahu tokoh yang dikenal meninggalkan nama baik atau justru sebaliknya.

Dilansir dari CnnIndonesia.com (29/01/2019). Saat berlangsung peluncuran Indeks (IPK) Persepsi Korupsi di markas anti korupsi, gedung KPK, Jakarta, Selasa 29.01.2019. 

Diungkapkan trend positif IPK di wilayah Indonesia yang dinilai lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Transparency Internasional yang merilis IPK global, menerangkan posis Indonesia memperoleh skor 38 dari 100 dan di peringkat 89 dari 180 negara yang dinilai. Meski kenaikan tersebut lebih baik dari tahun sebelumnya, dimana Indonesia saat itu mendapat skore 37.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Syarif menjelaskan peranan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) selama menjadi Gubernur DKI Jakarta kepada media berita, ternyata kebajikannya dalam menaikan gaji dan tunjangan PNS Pemprov DKI Jakarta, disebut sebut sebagai contoh yang baik untuk menekan peluang terjadi praktek korupsi.

Budaya korupsi yang sering dilakukan orang memang beragam alasan. Mulai dari sifat tamak untuk memperkaya diri snediri, kelompok atau golongan hingga dikarena kebutuhan karena penghasilan tidak mencukupi.

Kebijakan mantan Gubernur DKI Jakarta yang dinilai Wakil Ketua KPK, yakni di tahun 2015 BTP menggeluarkan kebijakan memberi tunjangan kinerja daerah (TKD) kepada PNS DKI. Hal tersebut, akhirnya membuat gaji PNS menjadi tinggi.

Dalam catatan Laode mengungkapkan, pegawai lulusan SMA menerima gaji total (take home pay) sekitar 13 juta dalam satu bulan, sedangkan PNS eselon II seperti jabatan kepala dinas, kepala biro dan walikota berkisar 70 sampai 80 juta, ungkapnya.

Menurut Laode, peningkatan gaji bukanlah isu baru dan sudah muncul di jaman reformasi. Dirinya menjelaskan juga, meski terdapat kenaikan gaji PNS, hal tersebut tidak menihilkan korupsi dan bisa dijadikan jaminan. Laode menambahkan, perlu juga dilakukan pembenahan sistem birokrasi dalam pencegahan.

Dalam acara yang sama, saat Ketua KPK Agus Rahardjo ditanyakan oleh DPR saat hadir undangan rapat dengar pendapat dengan Komisi III, kapan Indonesia bebas dari perilaku korupsi, dirinya menjadi bingung dengan hal tersebut.

Hal tersebut diungkap dirinya saat diminta mendeklarasikan kapan korupsi hilang dari negara ini. Agus menjelaskan, lembaganya (KPK) hanya sebatas akselerasi. Sosok yang berperan dalam komitmen, ada dari komitmen pemerintah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun