Mohon tunggu...
Hamdani
Hamdani Mohon Tunggu... Konsultan - Sang Musafir - Mencari Tempat untuk Selalu Belajar dan Mengabdi

Kilometer Nol

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Dear UMKM, Ini Rahasia Bank agar Mudah Kucurkan Kredit

6 Agustus 2021   09:41 Diperbarui: 9 Agustus 2021   18:47 333
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Berbicara tentang usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia tak akan pernah ada habisnya. Terutama perihal permodalan usaha. Khususnya kredit perbankan.

Sektor usaha yang paling tinggi jumlahnya itu, dalam konteks penyelamatan ekonomi nasional, UMKM selalu tampil sebagai "pahlawan."

Tetapi sayangnya, meski sering menjadi juru selamat ekonomi, namun pemerintah dan termasuk BUMN seakan kurang ikhlas membantu mereka.

Padahal UMKM sangat membutuhkan sentuhan lebih intens oleh pemerintah. ---Terutama kucuran modal usaha dari lembaga keuangan bank.---

Akibatnya UMKM harus bertarung sendiri untuk menyelesaikan berbagai persoalan, dan berusaha meningkatkan daya bisnisnya.

Ketangguhan UMKM memang tidak perlu diragukan lagi. Meski mereka bergerak dengan segala keterbatasan yang dimilikinya. Namun mampu bertahan dalam jangka panjang.

Nah, sahabat UMKM dan Kompasianer , tulisan kali ini saya ingin berbagi tentang tip agar mudah mendapatkan kredit dari bank untuk kebutuhan usaha.

Kelayakan Usaha

(Shridhar Gupta/Unsplash)
(Shridhar Gupta/Unsplash)

Syarat utama bank menyalurkan kredit ke sektor usaha produktif skala UMKM adalah usaha tersebut dinilai layak menurut pihak bank atau biasa disebut feasible.

Indikator kelayakan usaha, yakni usaha tersebut sudah berjalan kurang selama 2 tahun dan menghasilkan keuntungan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun