Mohon tunggu...
Hamdani
Hamdani Mohon Tunggu... Konsultan - Sang Musafir - Mencari Tempat untuk Selalu Belajar dan Mengabdi

Kilometer Nol

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

[Iklan] Kalau Bukan Sekarang Kapan Lagi, Kalau Bukan Kita Siapa Lagi

16 Januari 2019   09:10 Diperbarui: 16 Januari 2019   09:25 998
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi gambar (pexels.com)

Barangkali sebagian dari masyarakat Indonesia masih ingat dengan skrip sebuah tayangan di media televisi berbentuk iklan. Yang kata-kata atau naskahnya kurang lebih "...kalau bukan sekarang kapan lagi, kalau bukan kita siapa lagi.., " lalu visual tersebut diakhiri dengan seekor elang raksasa seperti burung garuda bergerak terbang melintasi langit, yang digambarkan dalam tayangan tersebut seekor garuda melintasi langit Indonesia Raya.

Ya, tidak salah lagi. Itu adalah cuplikan sebuah iklan salah satu partai politik besar di Indonesia yang berlambang kepala burung garuda. Empat tahun yang lalu iklan tersebut kerab menghiasi layar kaca pemirsa televisi tanah air. Dan menurut salah seorang praktisi copywriters di Indonesia, iklan tersebut tergolong sangat kreatif, menarik, dan berkualitas. Bukan hanya dari ilustrasi cerita yang dibangun namun pesan naskahnya juga sangat kuat.

Benarlah penilaian ahli periklanan itu. Terbukti banyak warga yang saya jumpai ketika kata-kata tersebut saya ucapkan, dan mereka bisa meneruskan kata-kata tersebut. Setelah itu saya menanyakan apakah mereka pernah mendengarkan iklan itu? Serentak dijawab iya, bahkan disertai dengan langsung menyebutkan nama partai dan tokoh sentral (principal) partai tersebut yang kini sedang berjuang dalam kontestasi pilpres 2019.

Meskipun pariwara partai berlambang kepala garuda itu sangat bagus positioning-nya dibenak masyarakat, namun sayang masyarakat Indonesia saat ini hampir tidak pernah lagi melihat tayangannya ditelevisi manapun. Sehingga warga pun bertanya-tanya mengapa, ada apa? Apakah sudah dilarang atau tidak punya uang untuk membayar?

Apalagi menjelang hari pencoblosan pileg dan pilpres yang nanti akan berlangsung pada 17 April 2019. Sejatinya dan biasanya iklan-iklan partai dan caleg sudah bermunculan seperti jamur dimusim hujan jauh-jauh hari. Namun kenyataannya sampai kini masih sepi-sepi saja, justru yang paling ramai adalah di media sosial.

Bicara tentang iklan partai politik dan Capres-Cawapres, ternyata Bawaslu sudah meminta KPU agar segera mengatur jadwal iklan kampanye di media massa. Jadwal ini penting bagi Bawaslu guna menindaklanjuti soal tayangan para capres-cawapres di televisi. Dengan demikian dalam waktu yang tidak lama lagi iklan edukasi politik bagi publik oleh para peserta pemilu akan segera hadir.

Dan menurut Peraturan KPU (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018, tepatnya pada Pasal 24, disebutkan kampanye di TV baru bisa dilakukan 21 hari sebelum masa tenang, yaitu tiga hari sebelum hari pemungutan suara pada 17 April 2019. Berdasarkan PKPU ini berarti iklan televisi baru boleh ditayangkan sejak 14 April 2019.

Meskipun masa penayangan iklan partai politik peserta pemilu yang secara khusus diatur dalam peraturan KPU 23/2018 tidak berlangsung lama, namun yang lebih penting adalah bagaimana KPU dan Bawaslu RI secara bersama-sama untuk mengawasi media agar tidak melakukan praktik curang dalam soal iklan ini. Misalnya seperti Partai Perindi yang setiap hari sejak zaman dulu sudah menayangkan iklan parpol mereka. Mentang-mentang Ketumnya sekaligus sebagai pemilik media.

Selanjutnya KPU juga perlu kiranya membuat outline konten iklan. Sehingga mereka memahami apa yang boleh dan tidak boleh mereka masukan dalam iklan mereka. Sebab hoaks itu juga bisa dihasilkan oleh parpol juga lho, bahkan kalau kata Rocky Gerung justru pembuat hoaks terbaik adalah pemerintah (penguasa). Nah, kita tidak inginkan iklan yang terlalu marketing oriented tapi bohong. Contoh, ada Ketum Parpol yang sedang potong padi disawah atau sedang ngasih umpan ikan. Memang itu bukan hoaks?

Maka seyogyanya yang kita harapkan adalah iklan itu benar-benar fungsional sebagai media untuk mencerdaskan rakyat. Buatlah iklan yang kaya data dan informasi bagi publik (bukan data bohong lho). Sehingga masyarakat benar-benar mendapatkan pencerahan dari iklan yang mereka lihat. Bukan sebaliknya, iklan yang menyesatkan publik.

Saya rasa ini bisa menjadi masukan bagi pelaku agar dapat memproduksikan media komunikasi semacam iklan yang bersifat edukatif, elegan, dan kreatif pada pemilu 2019. Walaupun kepentingan pembuatan iklan tersebut didorong oleh strategi politic marketing strategy. Tetapi sekali lagi berikanlah sesuatu yang membuat bangsa ini cerdas. Cukup sudah Anda bodoh-bodohi masyarakat dengan pencitraan melalui iklan sesat yang Anda tayang ditelevisi dan dikonsumsi oleh seluruh rakyat Indonesia. (*)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun