Mohon tunggu...
Hamdani
Hamdani Mohon Tunggu... Konsultan - Sang Musafir - Mencari Tempat untuk Selalu Belajar dan Mengabdi

Kilometer Nol

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Menciptakan Peluang Usaha BUMDes Berbasis Potensi Desa dengan Metode Rapid Rural Appraisal

12 Oktober 2018   16:27 Diperbarui: 12 Oktober 2018   17:33 1467
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Pribadi

Meskipun sudah hampir empat tahun Undang-undang Desa dilaksanakan oleh pemerintah. Namun masih banyak desa yang hingga hari ini masih belum mampu menerapkannya dengan baik. Padahal setiap desa terdapat pula tenaga pendamping desa, mulai dari pendamping lokal desa sampai tenaga ahli setiap bidang.

Salah satu sektor yang tergolong masih sangat lemah dalam pelaksanaan UU Desa adalah sektor pengembangan ekonomi. Didalamnya terdapat fungsi lembaga ekonomi yang direpresentasikan oleh badan usaha milik desa (BUMDes).

Sebagai badan usaha, BUMDes diharapkan dapat menjadi lokomotif penggerak ekonomi masyarakat desa. Melalui lembaga bisnis formal tingkat desa ini, usaha-usaha perbaikan ekonomi warga dapat diwujudkan dengan cepat.

Apalagi dengan dukungan pemerintah yang sangat besar terhadap kemajuan BUMDes, seharusnya "perusahaan" milik pemerintah desa tersebut bisa berkembang lebih pesat.

Namun kenyataannya lembaga ini masih banyak yang belum mampu mengurusi dirinya sendiri. Berbagai kendala dan hambatan masih melilit operasional BUMDes. Ada kendala teknis dan non teknis. Hal ini terungkap ketika kami melakukan kegiatan penguatan kapasitas aparatur gampong (desa), dan pengelola BUMDes di Kota Banda Aceh, Jumat (12/10).

Para pengelola BUMDes melihat bahwa banyaknya hambatan dan kendala yang timbul dalam operasional lembaga tersebut disebabkan rendahnya kapaitas sumber daya manusia (SDM) yang ada. Yang seharusnya kualifikasi para manajer BUMDes serendah-rendahnya adalah lulusan sarjana. Tapi faktanya rata-rata pendidikan mereka hanya lulus SMA.

Masalah ini diawali ketika kegiatan rekrutmen calon manajer atau pengelola BUMDes tidak dilakukan sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan. Standar kelulusan tidak menggunakan parameter profesional, ilmiah dan mengikuti kaedah manajemen sumber daya manusia yang benar.

Oleh karena itu, maka muncullah berbagai persoalan dalam manajemen internal yang membuat mandeg dan tidak bergeraknya aktivitas BUMDes. Hingga merembet ke masalah teknis operasional. Bagaimana pun kunci keberhasilan sebuah badan usaha sangat ditentukan oleh kuantitas dan kualitas SDM nya.

Terlepas dari itu semua, dan para manajer pun sudah mengantongi surat keputusan pengangkatan dari aparatur desa, maka mau tidak mau BUMDes harus berjalan dengan baik, dan menghasilkan laba dari operasional bisnisnya. Tidak mungkin modal yang sudah ditempatkan oleh pemerintah desa menjadi iddle dan tidak produktif.

Dengan melihat berbagai persoalan secara menyeluruh. Tim pelatih bersama dinas teknis yang membidangi pemberdayaan masyarakat desa Provinsi Aceh mencoba memberikan pelatihan mengenai cara membangun usaha desa berbasis potensi lokal dengan menggunakan metode rapid rural appraisal (RRA). Agar materi ini bisa bermanfaat kepada seluruh masyarakat, maka patut dituliskan pada blog kompasiana.

Mengapa dengan Metode RRA

Perubahan sosial merupakan tujuan yang sangat mendasar dalam metode RRA. Karena perubahan yang diharapkan adalah kehidupan masyarakat yang lebih baik, dan dilakukan sendiri oleh masyarakat.

Ini berarti bahwa masyarakat akan digerakkan dan didorong agar mampu mengenali dan menggali potensi dirinya. Artinya, masyarakat melakukan sendiri kegiatannya mulai dari proses perencanaan sampai pelaksanaan sekaligus mengawasi dan mengevaluasi kagiatan tersebut.

Dengan demikian masyarakat harus berani bertindak secara terus menerus untuk memperbaiki kualitas dan taraf hidup dan martabat dirinya, keluarga dan lingkungannya. Maka metode RRA akan mendorong pengelola BUMDes untuk dapat bersama-sama dengan masyarakat memahami secara baik, mengenali kebutuhan dan kemampuan warga desanya, Sehingga akan tercipta sebuah peluang usaha BUMDes yang mampu menjawab persoalan yang sedang dihadapi warganya.

Apa itu Metode RRA

Secara bahasa metode ini dapat diartikan sebagai pengkajian pedesaan secara cepat atau dengan model partisipasi. Menurut Robert Chambers (pakar yang mengembangkan konsep ini) mengartikan sebagai sekumpulan pendekatan yang mendorong masyarakat pedesaan untuk turut serta meningkatkan dan mengkaji pengetahuan mereka mengenai hidup dan keadaan mereka sendiri agar mereka dapat menyusun rencana dan tindakan pelaksanaan.

Untuk dapat mencapai keberhasilan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui BUMDes, metode RRA dapat menggerakkan dan mendorong agar menggali potensi dirinya, dan berani bertindak untuk meningkatkan kualitas hidupnya  dengan cara atau melalui pembelajaran yang terus menerus.

Pada ujungnya adalah akan terjadi perubahan sosial yang dapat memberikan keuntungan atau benefit bagi perkembangan BUMDes secara ekonomi. Artinya ketika keadaan sosial masyarakat berubah jadi lebih baik, maka BUMDes telah memiliki modal sosial yang kuat.

Perubahan sosial yang dimaksud adalah suatu perubahan cara hidup masyarakat, baik karena adanya pengaruh dari dalam masyarakat sendiri maupun sebagai pengaruh luar. Dan sebenarnya bahwa perubahan sosial itulah yang menjadi tujuan dasar metode RRA.

Apabila tanpa tujuan perubahan sosial maka bukanlah yang diinginkan oleh metode ini. Perubahan yang diharapkan adalah perubahan yang lebih baik, yang dilakukan oleh masyarakat sendiri, melalui proses penyadaran dan proses pembelajaran.

Agar program ini berhasil ditransfer dengan baik kepada end user atau peserta, maka seorang fasilitator RRA, maka tim ini perlu mengembangkan sikap dan perilaku yang sesuai dengan prinsip-prinsip RRA yaitu:

Bersikap sabar, jika kurang sabar melihat proses yang kurang lancar lalu mengambil alih proses itu, maka berarti kita telah mengambil alih kesempatan belajar masyarakat. Biasanya pada proses yang partisipatif, proses akan sulit pada tahap-tahap awal karena suasana belum cukup cair. Tetapi proses selanjutnya akan sangat hidup apabila fasilitator terus bersabar dalam mendorong proses partisipasi masyarakat.

Mendengarkan dan tidak mendominasi, karena pengalaman dari masyarakat yang paling penting dalam pembelajaran, fasilitator perlu lebih banyak mendorong mereka untuk mengungkapkan pengalaman dan pendapatnya. Fasilitator jangan terlalu banyak bicara.

Saling belajar dan saling menghargai, cara menghargai masyarakat adalah dengan menunjukkan minat yang sungguh-sungguh pada pengetahuan dan pengalaman mereka. Seorang fasilitator yang baik, tidak menganggap pengetahuan dan pengalamannya lebih unggul dari masyarakat, melainkan menganggap masyarakat juga memiliki pengetahuan dan pengalaman yang berharga.

Fasilitator perlu memiliki semangat untuk belajar dari masyarakat karena selalu terdapat banyak hal yang bisa dipelajari dari orang lain.

Bersikap sederajat dan akrab, hubungan dengan masyarakat sebaiknya dilakukan secara tidak resmi, akrab, dan santai sehingga suasana kesederajatan akan tercipta. Masyarakat akan mempelajari lebih banyak kalau mereka merasa nyaman dengan tim fasilitator. Sebaiknya kita menghindari adanya jarak atau perbedaan antara tim fasilitator dengan peserta.

Tidak menggurui, proses belajar berlangsung dengan metode pendidikan orang dewasa. Orang dewasa memiliki pengalaman dan pendirian. Karena itu, fasilitator tidak akan berhasil apabila sikap guru yang serba tahu. Sebaliknya kita belajar dengan saling berbagi pengalaman agar diperoleh pemahaman yang kaya.

Tidak memihak dan mengkritik secara frontal, perbedaan pendapat selalu bisa muncul sesama anggota masyarakat. Fasilitator tidak boleh bersikap memihak. Secara netral fasilitator mesti berusaha memfasilitasi komunikasi antara masyarakat yang berbeda pendapat untuk mencari kesepakatan dan jalan keluar.

Bersikap terbuka dan rendah hati, fasilitator jangan segan untuk berterus terang kalau merasa kurang mengetahui sesuatu. Dari contoh ini masyarakat juga bisa memiliki sikap terbuka kepada kita. Biasakan agar masyarakat mengakui bahwa setiap orang punya pengalaman, pengetahuan dan kemampuan serta tidak mungkin tahu segalanya.

Bersikap positif, seorang fasilitator sebaiknya selalu membangun suasana yang positif. Pelatihan seperlunya dilakukan untuk mendorong masyarakat mencari potensi diri sendiri. Jangan memperdebatkan permasalahan untuk mencari kesalahan seseorang, tetapi carilah jalan keluarnya. Doronglah masyarakat untuk melihat masalah sebagai tantangan.

Begitulah beberapa cara atau strategi yang kita lakukan untuk membantu para manajer BUMDes untuk dapat menemukan potensi desanya sebagai dasar penentuan peluang usaha, melalui tim fasilitator RRA.

Pada akhir kegiatan ini, masyarakat sudah dapat memutuskan secara bersama-sama berbagai jenis usaha yang potensial dikembangkan sebagai wujud partisipasi dalam membangun usaha BUMDes. Dengan demikian akan lahir rasa memiliki dan tanggung jawab untuk memajukan usaha BUMDes serta mampu memberikan kesejahteraan bagi warga desanya. Semoga...

Salam***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun