Mohon tunggu...
Hamdani
Hamdani Mohon Tunggu... Konsultan - Sang Musafir - Mencari Tempat untuk Selalu Belajar dan Mengabdi

Kilometer Nol

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Penyaluran KUR Sektor Kelautan dan Perikanan Masih Rendah

30 Juni 2018   09:58 Diperbarui: 30 Juni 2018   18:20 2827
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ketimpangan tersebut tentu saja menimbulkan tanda tanya dikalangan pelaku usaha bidang kelautan dan perikanan, mereka merasa bank penyalur sengaja mempersulit. Bahkan calon debitur seringkali tidak mendapatkan kepastian dari bank penyalur setelah proposal diajukan. 

Seperti dikeluhkan oleh Sabri Ramli, pengurus koperasi nelayan di Banda Aceh, berurusan dengan bank dalam hal pengajuan KUR sangat tidak ramah. Pengalaman mereka mengajukan KUR ke Bank BNI dari plafond yang diajukan ditolak oleh pihak bank padahal seluruh persyaratan telah mereka penuhi. 

Sekedar informasi, koperasi nelayan yang diketuai oleh Sabri Ramli memiliki aset Rp1,2 milyar dengan omzet hampir Rp10 milyar per tahun. Koperasi nelayan ini memiliki anggota sebanyak 250 orang yang terdiri dari nelayan, pembudidaya ikan, pengolah ikan sampai buruh yang bekerja dipelabuhan perikanan.

Ketika ditanya apa yang menyebabkan bank sulit memberikan kredit ke sektor perikanan. Sabri Ramli mengatakan, berdasarkan informasi petugas bank (AO Kredit) bahwa sektor perikanan memiliki risiko tinggi sehingga pihak bank tidak berani menyalurkan kreditnya. Beda dengan usaha perdagangan yang memiliki lebih rendah. 

Namun jika bank selalu beralasan dengan risiko, kapan sektor perikanan bisa maju? Kalau begini caranya percuma pemerintah berkoar-koar tentang program kemaritiman. Mustahil menjadikan laut Indonesia sebagai poros maritim dunia jika nelayan saja tidak mampu disejahterakan. 

Mestinya dengan pola KUR, bank tidak perlu takut dengan risiko. Karena jika terjadi gagal bayar, pemerintah melalui perusahaan penjaminan kredit akan mengembalikan dana bank tersebut. Dan sebetulnya itulah strategi pemerintah dalam mendorong UMKM menjadi bankable. 

Permasalahan lainnya yang sampai saat ini juga dialami oleh UMKM di lapangan adalah kebijakan kredit mikro dengan plafond paling tinggi Rp25 juta tidak perlu menyediakan agunan tambahan jika mengajukan KUR namun oleh bank tetap saja mewajibkan adanya agunan atau jaminan tambahan sesuai prosedur yang mereka tetapkan. Padahal dalam perpres KUR jelas disebutkan secara detil.

Melihat begitu banyak persoalan yang perlu diluruskan oleh pemerintah terkait dengan program KUR terutama bagaimana mengawal pihak bank penyalur agar benar-benar menjalankan kebijakan ini dengan baik dan transparan. Kiranya tim komite KUR dapat menindaklanjuti keluhan UMKM terutama pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan yang merasa diperlakukan tidak adil oleh bank. 

Semoga, salam.[]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun