Mohon tunggu...
calvin nandawira
calvin nandawira Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa kkn undip

mahasiswa kkn undip

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mahasiswa KKN UNDIP Edukasi Pentingnya Pemahaman PHBS dan SPP-IRT di Era Pandemi

12 Agustus 2020   14:17 Diperbarui: 12 Agustus 2020   14:41 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
suasana sosialisasi PHBS

Semarang- Minggu, (09-08-2020) Di era pandemi masyarakat dituntut untuk selalu kreatif dan tetap selalu produktif seperti arahan Presiden Joko Widodo yang meminta agar warga masyarakat Indonesia untuk tetap selalu produktif di era Pandemi virus corona. Untuk itu guna memutus mata rantai persebaran virus corona yang makin tak cepat angka persebarannya kita semua dituntut untuk selalu produktif tetapi tetap dengan mematuhi protokol kesehatan yang telah di keluarkan oleh Menteri Kesehatan.

Maka dari itu Mahasiswa Tim KKN II Universitas Diponegoro (UNDIP) periode 2019/2020 dibawah bimbingan dosen pembimbing Ir. Wiludjeng Roessali, M.Si melakukan beberapa kegiatan edukasi yang sangat penting di era pandemi untuk saat ini yaitu Edukasi Tentang PHBS dan juga Tentang SPP-IRT.

Mayoritas warga masyarakat Indonesia belum menyadari bahwa kesehatan di era Pandemi semacam ini sangatlah penting. Pandemi COVID-19 ini membuat kita harus senantiasa untuk melakukan atau menerapkan Hidup Sehat. Pemerintah melalui Kementrian Kesehatan mengajak semua masyarakat di Indonesia untuk melakukan kegiatan yang dinamakan GERMAS (Gerakan Masyarakat Sehat) gerakan itu digagas oleh pemerintah sebelum adanya pandemi COVID-19 ini terjadi. Kota Semarang sebagai salah satu kota besar sudah berupaya untuk mencoba menekan angka penularan virus COVID-19. Alhasil Walikota Semarang menggunakan haknya sebagai pembuat kebijakan dengan mengeluarkan Peraturan Walikota Semarang nomor 28 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat, salah satunya tercantum  tentang PHBS atau Program Hidup Bersih dan Sehat. Hal ini mendorong  mahasiswa Program S1 ilmu hukum Universitas Diponegoro untuk melakukan kegiatan edukasi kepada anak-anak di Pondok Pesantren Sarochanniyyah. Edukasi tentang Peraturan Walikota ini bertujuan untuk anak-anak santri di Pondok mengetahui apa itu Produk Hukum dari Walikota sebagai Kepala Daerah dan bertujuan untuk membuka wawasan tentang bagaimana pencegahan penularan Virus Corona. 

Selain itu pula Mahasiswa KKN UNDIP memberikan edukasi terhadap para pelaku UMKM di lingkup atau skala rumah tangga khususnya yang berjualan produk pangan yaitu Edukasi tentang SPP-IRT bagi pelaku UMKM boga. Tujuan utama dari diadakannya sosialisasi ini adalah menekankan pentingnya perizinan Produksi Pangan Industri Rumah Tangga agar mutu dan kualitas pangan terjamin keamanannya dan dapat dipertanggungjawabkan terhadap konsumen. Selain itu pentingnya memiliki SPP-IRT bagi pengusaha rumahan adalah dapat menjual dan memasarkan produknya secara luas dengan aman dan terjamin. Kegiatan ini dilakukan di Lingkungan RT 06 RW 08 Kelurahan Sambiroto, dengan mengajak Ibu-ibu warga RT untuk mengikuti sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya SPP-IRT.

Selama sosialisasi berlangsung, mahasiswa menjelaskan mulai dari pengertian SPP-IRT, pentingnya kepemilikan SPP-IRT bagi pengusaha industri rumah tangga, hingga alur pendaftaran SPP-IRT disertai dengan dokumen-dokumen penting yang harus dimiliki sebelum mendaftarkan SPP-IRT. Ibu Sholikin contohnya beliau adalah pelaku usaha UMKM di bidang boga tetapi beliau tetap menjamin kualitas produknya dengan sudah memiliki SPP-IRT. Kegiatan ini nantinya diharapkan untuk bagi pelaku usaha UMKM khususnya dibidang boga untuk memiliki SPP-IRT bagi produknya karena SPP-IRT sangat penting karena bisa menjamin terpercayanya para konsumen akan produknya. 

Ibu Sholikin pemilik usaha Kripik Peyek
Ibu Sholikin pemilik usaha Kripik Peyek

Penulis : Calvin Nanda Wira Octavi

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun