Mohon tunggu...
Humaniora Artikel Utama

Persekusi Bukan Cara yang Demokratis

15 Oktober 2018   08:00 Diperbarui: 15 Oktober 2018   19:10 1395
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: freepik.com

Proses hukum seperti di ulur ulur tanpa tahu kapan selesainya. Karena ini, korban menjadi gelisah karena ketidakpastian penegakan hukum. Karena terlalu lama waktu yang diambil dan rasa ketidakpastian korban, maka terjadilah demo berulang ulang kali. Alasan lainnya masyarakat melakukan tindakan persekusi bisa jadi karena ketidakadilan hasil hasil yang telah diputuskan sidang. 

Maksudnya adalah, jika pelaku kejahatan memiliki kekuasaan dan uang yang banyak, maka mereka dapat dijatuhkan dengan hukuman yang ringan dengan cara ilegal seperti menyogok hakim maupun dengan menyewa pengacara yang hebat. Karena ini, para korban tidak merasa puas karena pelaku kejahatan tidak menerima hukuman yang sepadan dengan kejahatan yang dilakukannya.

Kenapa tindakan persekusi harus dihentikan? Karena setiap orang (korban maupun pelaku kejahatan) memiliki HAM yang harus dihargai semua orang. 

Jika memang seseorang melakukan kesalahan terhadap orang yang lainnya, maka korban tidak boleh main hakim sendiri dengan cara apapun, tetapi bukan berarti korban tidak diperbolehkan mempermasalahkan tindakan pelaku karena pelaku kejahatan harus diberikan konsekuensi. Cara yang paling tepat adalah untuk menyerahkan kasus tersebut kepada penegak hukum.

Solusi yang tepat untuk tindakan persekusi adalah untuk memperketat cara penanganan kasus di persidangan supaya masyarakat bisa mempercayakan masalah mereka kepada penegak hukum. 

Kejujuran dan keadilan juga harus dijunjung tinggi oleh para penegak hukum supaya proses persidangan dapat berjalan dengan lancar tanpa harus mengulur ulur waktu. 

Kejahatan apapun tidak boleh ditoleransi oleh para penegak hukum walaupun ada sogokan dari pihak pelaku kejahatan tetapi bukan berarti tidak boleh memberikan belas kasihan kepada orang orang yang memiliki alasan alasan tertentu (walau begitu pun hukum tetap harus berjalan untuk semua orang, hanya memberi keringanan). 

Selanjutnya, solusi bagi masyarakat adalah untuk mencoba untuk memposisikan diri di tempat pelaku kejahatan. Bagaimana jika pelaku kejahatan memiliki alasan yang ‘benar’ atau ‘sah’ untuk melakukan kejahatan tersebut? Maka dari itu rasa toleransi pada setiap individu harus ditingkatkan. 

Bagaimana cara meningkatkan rasa toleran? Caranya adalah untuk bertanya kepada diri sendiri, ‘Apa yang saya inginkan jika saya ada di posisi dia?’ Dengan mempertanyakan diri sendiri pertanyaan seperti itu, kita dapat merasa lebih toleran terhadap pelaku kejahatan dan memilih jalan keluar yang lebih baik dibanding persekusi.

Jika solusi di atas dijalankan, maka jumlah tindakan persekusi akan berkurang dan tingkat kesejahterahan rakyat dapat meningkat. Jika tidak, akan jadi apa budaya negara kita yang dikenal demokratis ini?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun