Pendahuluan
Pada awal tahun 2025, mantan Presiden Donald Trump mengeluarkan perintah eksekutif yang kontroversial: memulai proses pembubaran Department of Education (DoE) Amerika Serikat.Â
Langkah ini menuai dukungan dari kalangan konservatif dan organisasi pendukung school choice, namun juga mengundang perlawanan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk serikat guru, advokat hak pendidikan, dan organisasi masyarakat sipil. Langkah ini mencerminkan sebuah pertanyaan kebijakan yang mendalam: sejauh mana pemerintah pusat dibutuhkan dalam pengelolaan pendidikan?
Pertanyaan ini memiliki relevansi strategis dalam konteks Indonesia. Sejak era reformasi, Indonesia telah mengadopsi desentralisasi pendidikan melalui pengalihan kewenangan ke daerah, namun tetap mempertahankan kontrol pusat atas standar nasional.Â
Lalu, jika AS tengah menguji batas peran federal, apakah Indonesia juga seharusnya mengurangi peran pemerintah pusat dalam sektor pendidikan? Untuk menjawabnya, perlu dipahami konteks ideologi, struktur negara, dan kerangka kebijakan yang melandasi masing-masing pendekatan.
Struktur federal memungkinkan otonomi daerah yang tinggi dalam pengambilan keputusan (Elazar (1987) termasuk dalam pendidikan.Â
Namun, literatur terbaru menunjukkan bahwa desentralisasi tanpa kontrol pusat yang efektif dapat memperbesar ketimpangan antarwilayah, terutama dalam layanan dasar seperti pendidikan (Blchliger dan gert (2022) dan Shah dan Thompson (2020), bahkan menyatakan bahwa kebijakan pendidikan yang terlalu terfragmentasi dapat melemahkan efisiensi dan pemerataan layanan (Oates,1999).Â
Sementara itu, kebijakan publik berbasis ideologi menegarai bahwa kebijakan tidak pernah bebas nilai (Dye (2013). Ideologi konservatif cenderung mendorong pengurangan peran negara, sedangkan ideologi progresif mendorong perluasan intervensi negara untuk menciptakan keadilan. Ide-ide dominan dalam kebijakan publik bertindak sebagai "magnit koalisi" yang memengaruhi institusi, praktik, dan persepsi publik (Bland dan Cox, 2016)
Analisis Ideologi dan Kebijakan di Amerika Serikat
Rencana pembubaran DoE tidak dapat dilepaskan dari ideologi konservatisme yang mendasari Partai Republik. Prinsip utama dari konservatisme Amerika adalah pembatasan peran negara (limited government), peningkatan tanggung jawab individu dan keluarga, serta kepercayaan terhadap mekanisme pasar dalam penyediaan layanan publik, termasuk pendidikan.Â