Mohon tunggu...
Ruslan Effendi
Ruslan Effendi Mohon Tunggu... Akuntan - Pemerhati Anggaran, Politik Ekonomi, Bahasa

Penulis pada International Journal of Public Administration

Selanjutnya

Tutup

Bahasa Pilihan

Oh... Ujian Nasional, Semoga Ia Husnul Khatimah: Dalam Istilah pun Kita Diuji

29 November 2020   22:06 Diperbarui: 29 November 2020   22:15 226
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Belum ujian sudah pusing duluan, istilah kok gonta-ganti ya, apa nggak capek? UN mau diganti apa lagi? Yah berpikir positif saja, pasti itu demi untuk perbaikan dari apa-apa yang sudah ada. 

Tetapi nanti masyarakat lama-kelamaan bisa menjadi kecanduan istilah baru? Ya jangan nyandu ong. Memang dahulu ada ujian negara, ujian sekolah atau lokal, kemudian Ebtanas (pada masa saya namanya).

Nah generasi berikutnya dengan istilah Ujian akhir nasional (UAN), dan terakhir ini Ujian Nasional (UN). Khabarnya akan diganti dengan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM). Apa lagi tuh?

Nah ini ada penggalan tulisan yang bisa dinikmati:

Tulisan Prof. Suyanto, Ph.D. (Guru Besar Universitas Negeri Yogyakarta) ini menarik lho.

Beliau menulis:

"Ujian Nasional, yang tersohor dengan sebutan UN akan menemui titik ajalnya. Semoga ia husnul khatimah. Kematian UN ini mengundang pro kontra, ada yang menangisi, dan ada pula yang mensyukuri.  Bisa juga UN tidak mati, tetapi sekedar berpisah dengan kita, dengan sistem pendidikan nasional. Siapa tahu di masa depan dia kembali lagi bersama kita karena perubahan zaman."

Coba saya menerka-nerka maksud beliau:

Kata "Tersohor" bisa disinonimkan terkenal. Jadi para pengambil kebijakan mungkin perlu memaknai sebuah konsep yang akan merujuk pada si pembuat kebijakan itu.

Menemui titik ajal, ya berarti memang sudah mati, tidak mungkin UN hidup lagi. Kemudian beliau mengkondisikan yang lain, tidak jadi mati. Kalau tidak jadi mati, berarti ada UN lagi. 

Ya ada UN lagi, tetapi dengan nama berbeda. Nah dalam bahasa,  ini tentang semantik. Di samping semantik juga terlihat ada pragmatik-nya. Keyakinan untuk tetap adanya 'UN' yang lain dengan melihat Bagian Ketiga dari Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) dalam hal "Sertifikasi". Dalam pasal 61 UU Sisdiknas tersebut memang mengharuskan ada ujian, sebagaimana butir (2):

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun