Mohon tunggu...
Nurhadi
Nurhadi Mohon Tunggu... Jurnalis - Sangpenyaksi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Tegakan Keadilan Walau Langit Akan Runtuh (Fiat justitia Ruat Caelum)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Koordinator Media Center Pengadilan dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Periode 2020-2023 Resmi Dilantik oleh Ketua PWI Jaya

26 Juni 2020   18:31 Diperbarui: 26 Juni 2020   18:28 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
para pengurus koordinatoriat saat foto bersama ketua PWI JAYA Dan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara | Dok. pribadi

JAKARTA - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya Sayid Iskandarsyah melantik Wilmar Pasaribu sebagai Ketua Koordinatoriat media center Pengadilan dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, periode 2020-2023.

Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Pengadilan Negeri Jakarta Utara Jl. Gajah Mada, Jakarta Pusat, Jumat (26/6/2020), acara tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Jakarta Utara Puji Harian, Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta Utara I Made Sudarmawan yang mewakili, Juru Bicara Makamah Agung M. Andi Samsan Ngandro yang mewakili dan para wartawan yang meliput di lingkungan PN dan Kejari, Serta para advokat.

Dalam acara itu turut hadir pula pengurus PWI Jaya diantarnya, Sekretaris Kesit B Handoyo, Iqbal Irsyad Sekretaris 1, Kadirah Bendahara, Wakil Ketua Bidang Organisasi Irmanto, Wakil Ketua Bidang Kesra TB Adhi, Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan  Arman Suparman serta jajaran pengurus lainnya.

Dalam kata sambutannya, Ketua PN Jakarta Utara, Puji Harian mengatakan dengan adanya pengurus koordinatoriat ini, maka semua pemberitaan yang menyangkut tentang berita Pengadilan dan Kejaksaan agar pemberitanya terukur dan bermanfaat, tentunya berimbang.

Puji juga menyebutkan bahwa peran media sangat diperlukan, dlagar bisa menjadi mediator dan salah satu pilar yang ikut membangun kemajuan bangsa ini. Untuk itu ia berharap, media harus tetap kritis demi untuk ikut membangun peradaban bernegara, selain itu media jangan sampai kehilangan independensinya."Kritis untuk membangun itu perlu," ujarnya.

Kami berharap media bener-bener dalam pemberitaannya bisa berfungai sebagai mediator, bisa menyambungkan kebijakan dari pemerintah, kepada masyarakat. Sebagai lembaga kontrol media bisa digunakan sebagai tempatnya untuk menyampaikan kritikan-kritikan untuk masyarakat, kami juga butuh kritik yang membangun," tambah Puji.

Ketua PWI Jaya Sayid Iskandarsyah mengatakan, ini merupakan kepercayaan yang diberikan oleh rekan-rekan wartawan dilingkungan Pengadilan dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, untuk memimpin Koordinatoriat PWI di Pengadilan dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, selama tiga tahun atau dari periode 2020-2023.

"Amanah dan kepercayaan yang diberikan kepada saudara Wilmar untuk memimpin Koordinatoriat PWI di lingkungan Pengadilan dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara ini, harus selalu dijaga. Berikan yang terbaik untuk rekan-rekan wartawan yang ngepos di sini. Begitu pula jalin kerjasama pemberitaan atau informasi kemasyarakat dengan PN dan Kejari," ujar Sayid.

Ketua PWI Jaya ini juga meminta agar Ketua Koordinatoriat merangkul wartawan lainnya untuk bergabung di dalam organisasi PWI, Bagitu pula Wilmar Pasaribu mengungkapkan, amanan yang diberikan ini merupakan kepercayaan yang harus dia jalankan dengan baik.

"Ini merupakan amanah yang saya harus jalankan dengam baik. Saya harus merangkul temen-temen disini. Begitu pula dengan pihak Pengadilan dan Kejaksaan Negeri saya harus terua membangun komunikasi yang baik. Saya juga berharap dukungan dari temen-temen media yang setiap harinya meliput di Pengadilan dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara," ujarnya.

(Nhd)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun