Mohon tunggu...
Kamaluddin
Kamaluddin Mohon Tunggu... Wiraswasta - Mahasiswa Pasca Sarjana Ekonomi Trisakti dan Sekertaris Wilayah Forum Santri Nasional Sulawesi Tenggara

Memanusiakan Manusia

Selanjutnya

Tutup

Financial

Refleksi Covid-19 terhadap Ekonomi Indonesia

27 Maret 2020   06:21 Diperbarui: 27 Maret 2020   06:42 494
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar: Katadata.com

Kedua, Melalui kebijakan Moneter. Kebijakan moneter merupakan kebijakan mengubah-ubah jumlah uang yang beredar dan atau mengubah permintaan akan uang. Kebijakan Moneter dibagi menjadi dua yakni (1) Kebijakan uang ketat yakni dengan cara mengurangi jumlah uang yang beredar, (2) kebijakan uang longgar yakni memberikan kemudahan untuk melakukan kredit perbankan demi memperbanyak uang beredar. Dalam kebijakan moneter memiliki 3 intrumen yakni; kebijakan pasar terbuka, kebijakan suku bunga diskonto, dan kebijakan cadangan bank sentral. 

Dalam kondisi dolar naik atau suku bunga naik pemerintah dapat mengambil kebijakan moneter yakni dengan cara memperbanyak uang yang beredar dimasyarakat atau pemerintah bisa membeli surat obligasi dari masyarakat. 

Ketiga, melalui Campuran dua kebijakan yakni dengan cara mengubah pengeluaran pemerintah, pengenaan pajak ataupun jumlah uang beredar secara bersama-sama. 

Sebagai penutup dari tulisan saya bahwa penyebaran virus Corona yang begitu cepat tanpa mengenal batasan ras, suku, agama, negara dan bangsa makanya diperlukan kerja sama yang baik dari segala pihak untuk menghentikan penyebaran virus sehingga Perekonomian dunia khususnya Indonesia dapat kembali normal, sehingga target dari pertumbuhan ekonomi indonesia dapat tercapai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun