Mohon tunggu...
Kamaluddin
Kamaluddin Mohon Tunggu... Wiraswasta - Mahasiswa Pasca Sarjana Ekonomi Trisakti dan Sekertaris Wilayah Forum Santri Nasional Sulawesi Tenggara

Memanusiakan Manusia

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Cadar, Apakah Budaya atau Syariat Islam?

29 November 2019   10:20 Diperbarui: 25 Juni 2021   01:49 1439
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cadar Budaya atau Syariat Islam ?(unsplash/habib dadkhah)

"Pakaian yang digunakan oleh manusia memiliki berbagai macam jenis, salah satunya adalah Cadar atau yang dikenal dalam bahasa arab sebagai Niqab"

Manusia lahir dari rahim seorang perempuan tanpa menggunakan sehelai pakaian yang menempel ditubuhnya. Manusia mengenal pakaian sekitar 170.000 ribu tahun lalu hal itu berdasarkan penelitian dari University of Florida pada tahun 2013.

Pakaian yang digunakan oleh manusia memiliki berbagai macam jenis, salah satunya adalah Cadar atau yang dikenal dalam bahasa arab sebagai Niqab. Cadar atau niqab merupakan salah satu pakain yang akhir-akhir ini marak diperbincangkan oleh beberapa kalangan, ada yang mengganggap cadar merupakan budaya Arab dan ada juga yang mengatakan Cadar merupakan syariat islam. 

Lantas mana yang betul, apakah cadar merupakan bagian dari Syariat Islam atau merupakan budaya Arab yang diadobsi oleh beberapa umat islam? Kita akan membahas masalah cadar ini dimulai dari sejarahnya sampe pada hukum menggunakannya dalam islam.

Baca juga : Wanita dan Cadar

Pertama, kita akan membahas Sejarah Awal Cadar atau dimasa pra islam. Menurut Abdul halim abu syuqqah, seorang ulama yang melakukan riset tentang cadar yang termuat dalam sebuah buku yang berjudul An-Niqab fi syariat al-islam menyatakan bahwa Niqab meruapakan bagian dari salah satu jenis pakaian yang digunakan oleh sebagian merempuan dimasa jahiliyah.  Kemudian model pakaian ini berlangsung hingga masa islam".

Berdasarkan riset yang dilakukan abdul Halim abu syuqqah terhadap Niqab atau cadar sangat jelas bahwa cadar ada sebelum nabi Muhammad SAW diangakat sebagai rosul dan nabi, dengan kata lain bahwa cadar ada atau digunakan oleh kaum wanita sebelum islam datang atau pada masa jahiliyyah.

Kedua, sejarah cadar ketika islam datang. Cadar merupakan pakaian yang digunakan oleh para wanita jauh sebelum islam datang mapaun ketika islam datang ditanah mekka. Dan perlu diketahui bahwa ketika islam datang tidak ada sebuah perintah khusus atau sebauah kewajiban maupun hanya sebatas ke sunnahan untuk menggunakan cadar atau Niqab.

Gambar: Cadar atau Niqab
Gambar: Cadar atau Niqab
Hal ini berdasarkan salah satu hadits yang riwayat Ibnu Majah dari Aisyah. Bahwa ia berkata "pada saat nabi sampai di madinah dimana saat itu beliau menikahi shafiyyah binti huhay, perempuan-perempuan anshor datang mengabarkan tentang kedatangan nabi. 

Lalu saya (Aisyah) menyamar dan mengenakan niqab kemudian ikut menyambutnya. Lalu nabi menatap kedua mataku dan megenaliku. Aku memalingkan wajah sembari menghindar dan berjalan cepat, kemudian nabi menyusulku". (Hr. Ibnu Majah).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun