Mohon tunggu...
Cak Glentong
Cak Glentong Mohon Tunggu... Guru - Pemerhati masalah budaya dan agama

Pemerhati masalah budaya dan agama

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Islamku, Islammu, dan Islam-Islam yang Tidak Jelas Lainnya

20 Januari 2022   21:25 Diperbarui: 21 Januari 2022   05:34 209
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Penulis pernah mengalami sebuah perasaan sakit hati, bercampur marah dan rasa kecewa terhadap seseorang yang menyebut saya " Sebagai seseorang yang Islamnya tidak jelas". Namun setelah penulis merenung, akhirnya penulis menyadari bahwa apa yang dikatakannya benar. Pada tingkat tertentu kita akan sampai pada kesadaran bahwa keislaman kita menjadi sesuatu yang tidak jelas bagi sebagian yang lain ataupun sebaliknya keislaman orang lain bisa jadi tidak jelas di mata kita. Sebuah perbuatan yang kita amalkan setiap hari sebagai sebuah kebaikan dalam Islam bahkan dianggap sebagai kewajiban, tetapi "kelompok" Islam yang lain itu sebagai sesuatu yang tidak boleh dikerjakan, bisa jadi dia makruh, haram atau bahkan dianggap bid'ah yang sesat. Begitu sebaliknya, kelompok islam yang lain, mengerjakan amalan perbuatan yang bagi kita asing, aneh bahkan bagi kita itu sesuatu yang diharamkan.

Contoh yang paling sederhana, umat Islam di Indonesia mayoritas menganggap bahwa air liur anjing itu najis, bahkan najis Mugholadhoh atau najis yang paling berat dalam hukum Islam. Namun ada sebagian ulama yang mempunyai pendapat jika air anjing itu tidak  najis. Jika seorang khotib atau mubaligh dia ceramah dan menjelaskan pendapatnya jika air anjing tidak najis akan didengar aneh oleh umat Islam di Indonesia. Bagi mereka yang pernah belajar perbandingan madzhab, akan tahu bahwa Imam Malik (salah satu dari guru Imam Syafi'i) berpendapat tidak ada hewan yang najis termasuk anjing dan babi.

Hukum tentang tidak najisnya anjing termasuk air liurnya akan terasa aneh sekali, bahkan mungkin dicemooh " Islam cap apa yang tidak tahu hukum najisnya anjing ??"  atau bahkan menghukumi orang yang mengatakan air anjing tidak najis sebagai orang yang sesat. Begitu pula sebaliknya jika seseorang tumbuh dalam lingkungan yang menganggap air liur anjing tidak najis akan merasa aneh jika melihat ada umat Islam yang menajiskan air liur anjing, bahkan mungkin berpendapat orang yang menghukumi najisnya air liur anjing sebagai orang yang menetapkan hukum tanpa dalil atau bahkan mengikuti pemikiran yang aneh dan sesat. Tidak semua umat Islam pernah belajar perbanding madzab atau setidak-tidaknya membaca kitab fiqih yang memuat segala macam perbedaan pendapat. Sehingga mempunyai keluasan berpikir dalam memahami berbedaan pendapat di antara ulama.

Jadi sangat wajar jika ada orang menilai islam kita tidak jelas, bisa jadi kita juga suatu saat nanti akan menilai Islam seseorang yang tidak jelas. Ada  kisah seorang rektor universitas Islam, mengajak tamunya seorang cendikiwan Islam dari Arab Saudi berkunjung sebuah desa, oleh masarakat desa yang 100% penganut Islam. Saat masuk sholat wajib, sang cendikiawan dari Arab diminta untuk menjadi imam, selesai mengerjakan sholat sang cendikiawan langsung berdiri dan ingin meninggalkan tempat. Makmum menjadi heran mengapa sang imam bergegas ingin bangkit dari tempat duduknya ?? Mengapa ia tidak berdzikir bersama mereka ?? Sang rektor memahami apa yang diinginkan jamaah, segera berkata sang tamu bahwa tradisi di desa ini, imam setelah sholat memimpin doa segara bersama-sama. Sang tamu yang menjadi imam diminta membaca doa apa saja dalam Bahasa Arab, setelah sang imam membaca, makmum menjadi senang dan suasana menjadi tenang. Setelah doa dibaca yang tentunya dalam Bahasa Arab, makmum menjadi tenang dan hatinya senang.

Seandainya sang cendikiawan dari Arab Saudi tadi menolak membaca doa dengan keras agar didengar jamaah, maka para jamaah akan mempunyai pemikiran " Ini orang Arab itu Islam model apa?? Setelah sholat tidak berdzikir dan berdoa." Ini sekedar contoh sederhana, di mana tradisi keislaman yang tumbuh subur di Indonesia, dianggap seolah-olah sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam rangkaian sholat oleh sebagian muslim yang lain belum tentu dikenal muslim yang lain dari tradisi yang berbeda.

Banyak perbedaan yang bisa muncul sebagai konflik antar umat beragama, walaupun sebenarnya untuk permasalahan yang sangat sederhana. Ada kisah yang sederhana dan patut dijadikan renungan, ada seseorang pendatang yang dianggap paling memahami al-Qur'an dan Sunnah diminta menjadi imam sholat maghrib. Dengan bacaan yang bagus, beliau bisa memimpin sholat jamaah dengan baik. Namun setelah sholat, seorang tokoh masarakat berdiri dan berkata "Sholatnya harus diulang tidak sah." Orang yang memutuskan sholat tidak sah itu berdiri dan maju sebagai imam. Sang pendatang merasa heran, bukankah ia sudah memenuhi syarat dan rukun sholat. Karena penasaran ia ikut berjamaah sebagai makmum. Setelah selesai mengikuti sholat sebagai makmum, ia tidak melihat sesuatu yang begitu berbeda dengan sholatnya. Ia sangat bingung, mengapa sholatnya tidak sah ??

Karena rasa penasaran ia menghampiri imam sholat yang menggantikannya dan bertanya " Demi Allah aku tidak melihat perbedaan antara sholatku dan sholat yang bapak kerjakan. mengapa bapak mengatakan  sholatku tidak sah ??" Dengan tenang bapak itu menjawab " Aku tidak mendengar, engkau membaca bismillah di awal al-Fatihah, padahal itu merupakan salah satu dari ayat al-Fatihah. Kurang satu ayat menjadikan al-Fatihah tidak sempurna. Ketidaksempurnaan al-Fatihah menjadikan sholat tidak sah."

Sang pendatang itu terdiam. Ia merasa aneh dengan sikap bapak yang ada di depannya. Tentu ia tidak ingin menyalahkan bapak tersebut karena apa yang diuraikannya itu sesuatu yang juga dikenal diantara para ulama. Perasaan aneh itu muncul karena masalah sirr dan Jahar atau masalah menyembunyikan dan mengeraskan bacaan bismillah itu sudah sangat mashur di kalangan para ulama. Jika ia sejak mengetahui jamaah sholat di masjid ini cenderung mengeraskan bacaan bismillah, maka iapun akan menggunakan cara mengeraskan bacaan bismillahnya.

            Islam semenjak turun di Mekkah dan diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW telah mengalami proses yang sangat panjang dalam sejarah, dari sebuah masarakat kecil di Mekkah, menyebar ke Madinah sampai kemudian dakwah Islam sampai ke Andalusia(Spanyol). Bergerak dari waktu ke waktu, mulai dari abad ke VII sampai abad saat ini . saat teknologis informasi bergerak dengan cepat. Sesuai dengan dinamika zaman, pastilah pola pikir masarakat juga berubah sesuai dengan pertumbuhan ilmu dan pengetahuan. Akibatnya, pemahaman terhadap teks-teks agama juga berubah.

            Ada dialektika islam dengan budaya setempat yang memperkaya gagasan keislaman seseorang. Dialektika sudah berlangsung berabad-abad. Kalau kita membaca sejarah perkembangan hukum islam akan melihat pola kecendrungan perbedaan pemikiran ulama karena beda tempat tinggalnya, misalnya ulama di Mekkah dan Madinah, di Kuffah dan Basrah, seringkali berbeda dalam memahami sebuah hukum Islam. Jika pada lingkup yang tidak begitu saja tumbuh begitu banyak perbedaan, bagaimana luasnya perbedaan itu saat Islam sudah sampai di bumi Nusantara ??.  Akan semakin banyak tumbuh perbedaan, bahkan bisa jadi akan tumbuh tradisi yang mengagetkan muslim yang lainnya.

            Secara garis beras ada empat aliran madhzab fiqih yang tumbuh dalam masarakat islam, tentu ada banyak ratusan varian pemhaman yang rasanya mustahil seseorang bisa menguasai semuanya. Begitu pula dalam bidang aqidah dan manhaj ada banyak ratusan perbedaan di antara para ulama. Prilaku keagamaan seseorang ditentukan oleh bagaimana ia memahami teks agama dan juga di mana ia tinggal. Saat ia bertemu dengan muslim lain yang berbeda pemikiran dalam menyimpulkan hukum Islam dan tentu juga berbeda dalam amaliah, tidak jarang terjadi kekagetan. Yang berbahaya jika dalam kekagetan itu ia memvonis orang yang berbeda dengannya sebagai orang sesat, yang terkadang dipertegas dengan tambahan kata "yang menyesatkan."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun