Mohon tunggu...
Cak Glentong
Cak Glentong Mohon Tunggu... Guru - Pemerhati masalah budaya dan agama

Pemerhati masalah budaya dan agama

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Sayang Politikus Bukan Pinokio

24 Juni 2020   09:34 Diperbarui: 24 Juni 2020   09:38 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Benarkah politik itu identik dengan dusta?? Kampanye sampai berbusa-busa lalu lupa bahwa ia berkata-kata dan berjanji atas nama sang pencipta.  Kasus RUU HIP adalah titik nadhir ketidakdewasaan DPR. Bukankan  RUU itu hadir dengan didukung oleh hampir semua fraksi, ketika ada penolakan tidak ada satupun fraksi yang mengaku mengusulkan !?

Bahkan dalam beberapa berita fraksi PKS ikut mendukung dengan berbagau catatan ?? Serta PD yang memang sejak awal tidak mau terlibat.  Yang pasti, mayoritas fraksi di DPR mendukung. Lalu ketika ada penolakan, mereka ramai-ramai menolak. Ada bisa menilai kualitas sikap itu seperti apa??

Padahal dengan logika yang paling sederhana saja kita bisa meliha proses pengajuan RUU itu begitu panjang dan berbelit. Mulai pertama, perencanaan penyusunan UU dalam Prolegnas (Program Legeslasi Nasional)  yang disusun oleh DPR. Tidak mudah sebuah RUU masuk ke dalam daftar saja. 

Harus mendapatkat dukungan yang kuat di DPR.. Kedua, RUU bisa berasal dari DPR, Presiden atau DPD. Ketiga, Setiap RUU yang diajukan harus dilengkapi dnegan naskah akademik kecuali untuk RUU anggaran pendapatan dan belanja negara. Keempat,  RUU dari DPR diajukan oleh  anggota DPR, komisi, gabungan komisi atau Badan Legislasi. Selanjut RUU akan dibahas dalam dua tahapan tingkat pertama pada tingkat komisi dan tingkat kedua di sidang DPR.

Kalau kita membaca catatan rapat di DPR, yang bisa kita unduh di situs resminya DPR RI. Pada tanggal 22 April 2020 diadakan rapat secara virtual, dipimpin oleh Rieke Diah Pitaloka, M.Hum dan dihadiri oleh 41 orang dari 80 orang( jangan tanya pada saya kemana yang 39. Karena saya juga tidak tahu, mari kita bertanya pada rumuput yang bergoyang). Ada cacatan sikap dari masing --masing fraksi.
Fraksi PDI Perjuangan yang diwakili oleh Arteria Dahlan menyetujui RUU HIP dibahas pada tingkat selanjutnya

Fraksi Partai Golkar yang diwakili oleh Christina Ariyani menyetujui dengan beberapa catatan yang disampaikan dalam pandangan fraksi

Fraksi Gerindra yang diwakili oleh  Heri Gunawan menyetujui  dari Draf RUU menjadi RUU usulan dengan catatan bahwa RUU itu bukan untuk memperkuat BPIP (Badan Penasehat Ideologi Pancasila)

Fraksi Nasdem yang diwakili oleh Taufik Basari menyetujui untuk dilanjutkan

Fraksi PKB yang diwakili oleh Muhammad Thoha, menyetujui dengan catatan pada konsideran huruf disesuaikan dengan rumusan dalam Pembukaan UUD NRI 1945

Fraksi Partai Demokrat, menolak untuk menyampaikan pendapat karena kondisi pandemi Covid 19.   Demokrat menarik diri dari pembahasan RUU HIP

Fraksi PKS yang diwakili oleh  KH Bukhori menyetujui dengan banyak catatan diantaranya agara RUU HIP tetap memasukkan TAP MPRS nomor XXV/MPRS/1966, mencabut  ketentuan yang terdapat dalam  pasal 6 ayat 2 terkait dengan ekasila,

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun