Mohon tunggu...
Cahyo wahyu Ramadhan
Cahyo wahyu Ramadhan Mohon Tunggu... Mahasiswa - ok

buat senang-senang doang :)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sosialisasi Digitalisasi Arsip

12 Agustus 2022   19:06 Diperbarui: 12 Agustus 2022   19:23 587
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Digitalisasi arsip merupakan suatu kegiatan pemindahan arsip dari bentuk kertas menjadi elektronik.tujuan mendigitalisasi arsip yaitu agar arsip terjaga keaslianya , mengurangi kerusakan arsip dan kemungkinan arsip tersebut itu hilang. Banyak warga di desa candirejo arsip masih kurang tertata rapi dan mereka asal menaruh , sehingga ada bebrapa arsip yang hilang .

Maka dari itu,  saya Cahyo Wahyu Ramadhan dari TIM KKN TIM 2 Undip , Fakultas Sekolah Vokasi , Prodi Informasi dan Hubungan Masyarakat jurusan Kearsipan dengan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) ibu Dr. Naniek Utami Handayani, S.Si, melakukan pelatihan digitalisasi arsip  kepada warga desa candirejo.

Saya melakukan digitalisasi dengan sistem yang mudah dengan munggunakan handphone saja dan cara nya pun cukup mudah , seperti tinggal di foto dan hanya membuat file di galeri di handphone. Arsip yang dapat di digitalisasi yaitu KTP,KK.SURAT TANAH,SIM ,AKTE KELAHIRAN,IJAZAH dan Dll.
 

Dalam sosialisasi ini saya berharap kepada warga mau mendigitalisasi arsip merak supaya dapat minimalisir kehilangan arsip dan kerusakan fisik arsip. Dengan digitalisasi arsip juga dapa mengurangi tempat penyimpanan arsip merak yang dapat memakn tempat.

dokpri
dokpri

 
Penulis : cahyo wahyu ramdhan (kearsipan -- fakultas sekolah vokasi-prodi informasi dan humas jurusan kearsipan)
Dosen Pembimbing Lapangan : DPL : Dr. Naniek Utami Handayani, S.Si,

Lokasi : kelurahan Candirejo

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun