Mohon tunggu...
cahyati muchson
cahyati muchson Mohon Tunggu... Guru - Cahyati penah kuliah di IKIP Malang, dan mengajar di SMKN 1 Kebonsari

Cahyati, teacher, mother, pegiat literasi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Andil TNI dalam Memperkuat Pendidikan Karakter Siswa

13 Agustus 2022   02:09 Diperbarui: 15 Agustus 2022   10:55 925
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penguatan Pendidikan karakter dilatar belakangi adanya realita permasalahan kebangsaan yang berkembang saat ini, terutama yang berkaitan dengan pembangunan pendidikan karakter, kepribadian, dan budi pekerti sudah mulai mengkhawatirkan, seperti:

  • Disorientasi,
  • Bergesernya nilai-nilai etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,
  • Memudarnya kesadaran terhadap nilai-nilai budaya bangsa, sudah mulai memprihatinkan.

Untuk mendukung perwujudan cita-cita pembangunan karakter sebagaimana di amanatkan dalam Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 serta mengatasi permasalahan kebangsaan ini, maka pemerintah menjadikan pendidikan karakter sebagai salah satu program prioritas pembangunan nasional (Kemendiknas, 2011:i)

Kondisi ini juga dipicu dengan  berlangsungnya Proses globalisasi yang berkelanjutan. Hal ini  sangat berpengaruh pada berbagai perubahan, utamanya pada karakter masyarakat Indonesia. Minimnya pendidikan karakter akan menimbulkan krisis moral yang berakibat pada perilaku negatif di masyarakat, mulai dari pergaulan bebas, maraknya penyalahgunaan obat-obat terlarang, pencurian, bullying, dan lain sebagainya.

Tidak heran jika sikap pemerintah dalam menuntaskan permasalahan ini, melibatkan peranan TNI karena TNI dianggap mampu menanam dan membentuk karakter disiplin siswa. Bukti keseriusan pemerintah dalam memperkuat Pendidikan karakter yaitu terbentuknya Kerjasama Mendikbud dan Panglima TNI dalam Nota Kesepahaman Kerja Sama Pendidikan dan Kebudayaan. Adapun ruang lingkup kerjasama yang tertuang dalam Nota Kesepahaman Nomor 36/XXI/NK/2017 dan Nomor KERMA/45/XII/2017, meliputi: 

1) program layanan pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat,

2) program layanan pendidikan dasar dan menengah,

3) program layanan kebahasaan,

4) program layanan pembinaan guru dan tenaga kependidikan,

5) program layanan penelitian dan pengembangan,

6) program layanan kebudayaan,

7) program penguatan pendidikan karakter,

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun