Mohon tunggu...
Faried Rijalulhaq™
Faried Rijalulhaq™ Mohon Tunggu... Teknisi - Just an ordinary person, but I'm Limited Edition...

“Islam beribadah itu akan dibiarkan. Islam berekonomi akan diawasi. Islam berpolitik itu akan dicabut seakar-akarnya” — M. NATSIR, PM Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Dibutuhkan Calon Napi untuk Menghuni Lapas, Gaji Menarik !

5 Januari 2011   10:33 Diperbarui: 26 Juni 2015   09:56 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

LOWONGAN :

Karyawan kontrak untuk menghuni sel

Syarat :

Mau tidur di dalam sel

Pendidikan maksimal SMP/ sederajat

Kooperatif

Fasilitas :

Mess berteralis besi dengan penjagaan maksimum

Makan 3 x sehari

Gaji 20 juta / bulan

Lamaran dikirim paling lambat 1 minggu setelah iklan dimuat ke alamat :

PJTKI (Penyedia Joki Terpidana Korupsi Indonesia)

Jl. Sesat no 13 Bojonegoro - JATIM

Mungkin suatu saat kalimat tersebut akan muncul di halaman info lowongan kerja surat kabar. Di tengah sempitnya lowongan kerja yang ada saat ini, tidak menutup kemungkinan munculnya peluang usaha ataupun lowongan kerja yang nyleneh dan membuat orang berani mengambil resiko masuk penjara. Dinginnya lantai dan pengapnya ruangan di balik jeruji besi mungkin sepadan dengan gaji yang akan diperoleh. Tampaknya dewasa ini pelaku criminal semakin pintar saja dalam mengelabuhi aparat hukum. Mulai dari memperdayai sipir penjaga sel, petugas kejaksaan, hakim, kepolisian, nyatanya para pelaku criminal tidak pernah kehabisan inovasi dalam mengobrak abrik hukum di Indonesia.

Tentunya kita bertanya-tanya, apakah penjara saat ini tidak lagi menjadi tempat yang menakutkan ? Kenyataannya, penjara tidak sekedar tempat untuk ‘memasyarakatkan’ para criminal tetapi penjara juga berfungsi sebagai sentra bisnis dengan peredaran uang mencapai ratusan juta rupiah. Bisnis narkoba, prostitusi,rental kamar dengan fasilitas laiknya hotel berbintang, sampai joki tahanan gadungan yang beritanya santer akhir-akhir ini juga terjadi di lembaga pemasyarakatan.

Bukankah dengan adanya joki napi tersebut juga ada dampak positifnya ? Seandainya saja hal itu dilegalkan, tentu akan mengurangi angka pengangguran, munculnya makelar /calo / perusahaan jasa penyedia joki napi gadungan….? Tetapi, apakah hukum di Indonesia ini akan didesain seperti itu ? Dimanakah nilai-nilai keadilan hukum yang ‘harga’nya masih tak terjangkau oleh masyarakat kelas bawah ?

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun