Apalagi pendistribusian BBM penugasan tersebut memanfaatkan dana APBN yang dibayarkan kepada Pertamina melalui skema subsidi dan kompensasi penugasan, sekaligus untuk memastikan volume realisasi tetap terjaga sesuai kuota yang ditetapkan Pemerintah.
Tak hanya kali ini saja Pertamina memaparkan informasi publiknya secara transparan. Sejak awal tahun 2020 lalu, Pertamina juga mulai membuka informasi pengadaan minyak mentah (crude) dan produk, hingga pengadaan kapal yang semua informasinya dapat diakses di website Pertamina.
Menurut data yang ditampilkan, impor menyak mentah (crude) pada 2019 lalu mencapai 87.063.238 BBL atau senilai USD 5.724.858.623. Diantara itu pengadaan yang dilakukan dengan incoterm FOB sebesar 74%, sedangkan CFR sebesar 26%. Pengadaan yang dilakukan dengan kontrak 6 bulan -- 1 tahun (Term) sebesar 50%, sedangkan sisanya kontrak jangka pendek (Spot) sebesar 50%.
Impor BBM berbagai jenis (dan dari berbagai negara) untuk tahun 2019 mencapai 128.423.638 BBL atau senilai USD 8.878.341.202. Pengadaan yang dilakukan dengan incoterm FOB sebesar 66%, sedangkan CFR sebesar 34%. Pengadaan yang dilakukan dengan kontrak 6 bulan -- 1 tahun (Term) sebesar 91%, sedangkan sisanya kontrak jangka pendek (Spot) sebesar 9%.
Sedangkan, impor LPG dari berbagai supplier pada tahun 2019 mencapai 5.844.919 BBL atau senilai USD 2.721.150.775. Pengadaan yang dilakukan dengan kontrak jangka panjang (Term) sebesar 79% dari total volume, sedangkan kontrak jangka pendek (Spot) sebesar 21% dari total volume.
Selain informasi mengenai pengadaan crude dan produk BBM, Pertamina juga membuka data terkait pengadaan kapal yang disewanya. Semua itu ditampilkan di website www.pertamina.com, dan bisa dilihat oleh publik luas.
Dengan transparansi seperti itu, Pertamina juga bisa mengantisipasi "4 No" yang menjadi pedoman dalam tata kelola perusahaan yang baik, diantaranya No Bribery (tidak boleh ada suap dan pemerasan), No Kickback (tidak boleh ada komisi tanda terima kasih dalam bentuk apa pun), No Gift (tidak boleh ada hadiah atau gratifikasi), dan No Luxurious (tidak boleh ada jamuan yang berlebihan).
Kita patut mengapresiasi transparansi yang sedang dikerjakan Pertamina ini. Dengan semakin terbuka, Pertamina akan menjadi perusahaan yang lebih bersih, akuntabel, dan dikelola secara profesional.
Inilah nilai utama yang perlu didorong untuk semua perusahaan BUMN. Sudah tidak zamannya lagi, perusahaan negara dikelola dengan seenaknya sendiri dan amburadul.
Mari kita terus dorong perusahaan BUMN lebih profesional dan mengedepankan kepentingan publik. Dan untuk ini, kita patut menjadikan Pertamina sebagai teladan.
Salut!