Transparansi perusahaan milik negara kini semakin baik. Salah satu indikatornya adalah publik bisa mengakses berbagai informasi dari perusahaan BUMN tersebut.
Tentu saja, hal ini menjadi kabar gembira untuk masyarakat Indonesia. Karena transparansi itu selalu berkaitan erat dengan profesionalitas dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).
Dengan adanya keterbukaan informasi atas proses kerja yang berlangsung, para pemangku kepentingan pun akan terlayani dengan baik. Hal ini yang membuat sebuah perusahaan lebih "sustain" dan memiliki daya saing ke depannya.
Di sisi lain, bagaimanapun perusahaan-perusahaan BUMN itu adalah milik negara, dimana saham terbesarnya dimiliki oleh seluruh bangsa Indonesia. Maka sudah sewajarnya bila informasi terkait perusahaan tersebut bisa diakses oleh publik luas.
Hal ini bisa dianggap sebagai bagian dari pertanggungjawaban publik dari perusahaan BUMN tersebut.
Nah, diantara banyak perusahaan BUMN saat ini, PT Pertamina (persero) mungkin bisa menjadi salah satu yang bisa dijadikan patokan. Sebab, kita bisa menyimak berbagai data publik di website mereka.
Misalnya, baru-baru ini Pertamina merilis update data realisasi penugasan Bahan Bakar Minyak (BBM) dari pemerintah. Menurut catatan mereka, per September 2020, total volume penyaluran BBM jenis Solar telah mencapai 67,5% dari kuota yang ditetapkan pada 2020 atau 10.18 juta Kiloliter (KL).
Sementara itu untuk BBM Penugasan jenis Premium telah tersalurkan sebanyak 7,81 juta KL atau 65,2% dari kuota 2020.
Menariknya, semua informasi tersebut diakses di Website Pertamina. Hal ini merupakan bagian dari upaya Pertamina memperkuat transparansinya.
Menurut Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman, penyampaian data tersebut ditujukan agar masyarakat dan stakeholder yang berkepentingan dapat memantau pendistribusian BBM hingga saat ini.