Perjudian online telah menjadi masalah yang semakin mengkhawatirkan di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Meskipun belum dilegalisasi, perjudian online tetap menarik banyak peminat, terutama di kalangan anak muda. Padahal, aktivitas ini dapat memberikan dampak negatif yang signifikan bagi perekonomian Indonesia.
Pertama, uang yang dihabiskan untuk berjudi online adalah uang yang seharusnya dapat digunakan untuk kebutuhan-kebutuhan ekonomi yang lebih produktif. Hal ini menyebabkan pengurangan konsumsi dan investasi di sektor-sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi dapat terhambat.
Kedua, perjudian online juga terkait dengan meningkatnya potensi kejahatan keuangan seperti pencucian uang dan korupsi. Uang yang diperoleh dari kegiatan perjudian seringkali disalahgunakan untuk aktivitas-aktivitas ilegal yang merugikan perekonomian.
Terakhir, kecanduan judi online dapat menyebabkan masalah sosial dan kesehatan yang berdampak pada produktivitas tenaga kerja. Hal ini pada akhirnya mengurangi kontribusi masyarakat terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Judi online tidak membuat pemain menjadi kaya, melainkan menghancurkan ( membuat miskin ).Â
Uang Panas Dimakan Setan. Itu istilah dalam bermain judi, kalo di kasih menang itu hanya membuat pemain untuk melanjutkan permainannya lagi agar bandar tidak kehilangan player.
Oleh karena itu, upaya-upaya pemberantasan judi online harus terus digalakkan agar Indonesia dapat fokus membangun perekonomian yang lebih sehat dan berkelanjutan. Kerja sama antara pemerintah, swasta, dan masyarakat diperlukan untuk mengatasi tantangan ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H