Bagi umat Islam, melaksanakan ibadah haji merupakan penyempurnaan dari rukun Islam yang kelima. Sebab, kelima rukun Islam tersebut (syahadat, salat, puasa, zakat dan haji) hukumnya memang wajib dilaksanakan bagi muslim yang memenuhi syarat.
Bila tidak, ia berdosa karena telah lalai menjalankan perintah agama. Dalam artian, orang yang sudah melaksanakan ibadah haji dianggap sempurna Islamnya, serta gugur kewajiban ibadah hajinya untuk selamanya alias sepanjang hayat.
Makanya, tak mengherankan bilamana banyak umat Islam dari seluruh dunia rela menempuh perjalanan panjang melalui jalan darat, laut dan juga udara demi haji ke Baitullah. Ada jutaan orang berkumpul di sana setiap tahunnya hanya untuk satu tujuan, ibadah haji.
Termasuk Indonesia, negara dengan jamaah haji paling banyak dibandingkan dengan negara lain. Tahun ini saja, 2025, jumlahnya mencapai 221.000 jamaah. Meski berkurang dari jumlah tahun lalu, namun tetap terbanyak dan disusul oleh negara Pakistan.
Hanya saja, rata-rata jamaah haji asal Indonesia sudah lanjut usia alias para orang tua, karena faktor antrean yang sangat panjang, berbarengan juga dengan realitas ekonomi masyarakat Indonesia yang nampaknya kurang stabil.
Terutama generasi muda atau milenial yang jumlahnya mendominasi kalangan tua. Mereka ini sekarang sedang diperhadapkan pada sulitnya mencari pekerjaan dan banyaknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh beragam perusahaan.
Dalam kondisi seperti ini, sekadar memenuhi kebutuhan hidup harian saja masih ada kesulitan apalagi menunaikan ibadah haji. Sehingga muncul pertanyaan, apakah naik haji bagi generasi milenial Indonesia bisa terjadi atau sekadar ilusi?
Biaya Naik Plus Antrean Panjang
Biaya perjalanan ibadah haji setiap tahun pasti mengalami kenaikan, baik haji reguler, khusus maupun furoda. Sebut saja misalnya, biaya haji reguler tahun ini berkisar di 89-100 juta yang terdiri dari biaya perjalananan ibadah haji serta nilai manfaat.
Sementara kisaran biaya untuk haji khusus (ONH plus) mencapai angka 188-336 juta dengan asumsi kurs Rp 16.420 per USD. Dua kali lipat dibandingkan biaya haji regular dengan jaminan fasilitas dan atau layanan tambahan di dalamnya.
Adapun haji furoda biayanya mencapai 16.500 hingga 60.000 USD, atau sekitar 300 juta hingga 986 juta, terganting dari layanan serta fasilitas yang ditawarkan oleh pihak penyelenggara haji khusus, dan ini merupakan biaya haji tertinggi di antara ketiga paket haji tersebut.