Mohon tunggu...
Toto Sudarmongi
Toto Sudarmongi Mohon Tunggu... Penggiat Sosial Media, Wiraswasta, Citizen Journalist -

Citizen Journalist | Bekerja di Sosial Media | Penggiat Sosial Media | Berimajinasi di Dunia ke 3 (Dunia Maya)

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Kok Bisa Sih, Satu Orang Punya e-KTP Ganda?

13 November 2017   10:06 Diperbarui: 13 November 2017   10:20 7008
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sampai saat ini polemik kasus e-KTPdinegara kita belum selesai, masih dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Program pemutahiran data kependudukan di negara kita serasa menjadi gula bagi yang berkepentingan didalamnya, apalagi bila melihat anggaran yang di gelontorkan untuk progran e-KTP ini yang mencapai trilyunan, ini yang menyebabkan para pejabat kita yang punya sifat koruptif memanfaatkan kesempatan itu.

Diluar dari konteks hukum yang menyelimuti proses e-KTP, ternya masih banyak penyimpangan dilapangan, sistem yang nggak berjalan, blangko yang terbatas, hingga pembuatan e-ktp tidak sesuai dengan peruntukkannya, artinya walau sudah serba digital tapi masih saja ada oknum yang bisa membuat e-KTP lebih dari satu, bahkan satu orang bisa memiliki 169 e-KTP asli dari sabang sampai merauke....gile...men!

Menurut mendagri, Tjahjo Kumolo, e-KTP tersebut digunakan untuk kejahatan. Kemarin orangnya tertangkap, dan ketahuan e-KTP tersebut digunakan untuk membobol bank.

Menurut Mendagri, penghapusan data ganda tersebut sangat penting dilakukan. Apalagi, tahun depan e-KTP sebagai syarat untuk dapat memilih calon kepala daerah pada pemilihan kepala daerah serentak 2018.

Sejauh ini, telah ada 184 juta warga yang wajib mempunyai KTP, yang mempunyai hak suara. " e-KTP tahun depan sangat penting untuk pemilu agar bisa mendapatkan hak suaranya. Tapi, jangan sampai dimanfaatkan dengan data ganda tersebut," ucapnya.

Tjahjo melanjutkan, data ganda seorang yang mempunyai 169 e-KTP tersebut bahkan asli seluruhnya, dari data iris mata dan sidik jari. Orang yang telah ditangkap tersebut, kata Tjahjo, mempunyai e-KTP asli dari Sabang sampai Marauke.

"Data ganda ini memang bisa terjadi. Apalagi, masyarakat setiap pindah rumah mau buat baru KTP. Yang tertangkap mempunyai 169 e-KTP ini sudah mempunyai jaringan. Memang untuk berbuat jahat," kata Mendagri.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun