Mohon tunggu...
Bung Amas
Bung Amas Mohon Tunggu... Jurnalis - Kolektor

Pernah kuliah di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unsrat Manado

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Hanya Jokowi yang Independen

23 Februari 2021   15:31 Diperbarui: 23 Februari 2021   15:34 292
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Jokowi (Dok Theconversation.com)

Menjadi pula alat sandera bagi politisi. Skandal korupsi yang menjadi kasus hukum malah digiring ke ranah politis. Fakta penyelesaian kasus korupsi di Indonesia menjadi warisan turun-temurun. 

Kalau bukan diselesaikan Komsioner KPK saat ini, maka akan menjadi warisan yang diselesaikan personil KPK berikut. Ini contoh buruk. Betapa jadwal dan target penyelesaian kasus korupsi kita begitu longgar.

Kesan pilih-pilih kasus dalam penuntasan korupsi juga aromanya tercium. Jika kasus korupsi yang alirannya mengarah atau menyeret elit dan orang penting parpol besar, lembaga KPK seperti alas kaki yang taka da harganya lagi. Dihantam kader parpol, diancam dibubarkan dan lahirlah kompromi-kompromi. Sungguh memalukan.

Itu sebabnya, MK dan KPK dibubarkan merupakan solusi tepat. Supaya publik tidak lagi dibodohi dengan intrik politik dalam penanganan kasus korupsi, serta isu-isu politik. 

Maka lebih baiknya lembaga ini dibubarkan sejak sekarang. Maksudnya juga agar tidak menambah lagi dosa sejarah. Biarkan kewenangan MK untuk urusan sengketa Pemilu atau Pilkada ditangani DKPP.

Atau tugas tersebut diserahi langsung ke Presiden. Demokrasi kita ini sebetulnya hanya formalitas. Persatuan elit dan komitmen-komitmen yang mereka bangun kekuatannya lebih dahsyat. Sudah terbukti kan sampai saat ini. Bahkan, kalau mau lebih tidak repot lagi Kepala Daerah kembalikan saja ke konsep pemilihan DPRD. Biar saja Presiden yang dipilih rakyat dan DPR. Selebihnya, dikunci saja kebebasan demokrasi.

Itu lebih efektik. Ketimbang kebebasan bicara dan menyampaikan pendapat yang dikunci dengan UU ITE. Sangat tidak adil kalau begitu. Dosanyalebih membumbung, lebih mengurangi mudharat manakala Kepala Daerah dipilih para wakil rakyat di daerah. 

Seperti itu pula kewenangan KPK, dikembalikan kepada Polisi dan Kejaksaan. Uang Negara untuk menggaji mereka masih dapat dihemat.

Dan dari stok anggaran atau jatah gaji KPK dan MK yang biasanya digunakan itu, dapat lebih bermanfaat bila dikucurkan untuk rakyat. Biayai dan topang sumber usaha rakyat kecil. 

Pemerintah ambil uang itu bukan untuk dikorupsi, melainkan dialokasikan demi kesejahteraan rakyat. Dengan pendekatan itu, galaksi politik kita tidak lagi ramai-ribut seperti saat ini.

Katanya MK dan KPK itu independen. Tapi sejumlah keputusannya tercium politis, juga by order. Percayalah kalau dua lembaga ini independen, pastilah individu-individu di dalamnya mampu memutuskan sesuatu yang berlawanan dengan kebijakan politik Presiden Jokowi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun