Mohon tunggu...
Bung Amas
Bung Amas Mohon Tunggu... Jurnalis - Kolektor

Pernah kuliah di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unsrat Manado

Selanjutnya

Tutup

Politik

Revisi UU Pemilu, Menilik Tautan Kepentingan Jokowi

13 Februari 2021   20:11 Diperbarui: 15 Februari 2021   06:43 234
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Jokowi (Foto Kompas.com)

APA untungnya jika revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu) dilakukan?, bagi politisi ada untungnya. Begitu pula dengan menolak revisi UU tersebut. Partai pemenang Pemilu 2019 (parpol besar), tentu cenderung menolak revisi UU Pemilu.

Yang menolak mengajukan alasan karena kemanusiaan, penanganan Covid-19. Lalu yang meminta UU Pemilu direvisi kurang lebih sama.  Vested interest. Faksi politik mana yang benar pro rakyat?. Politisi memang pintar menyusun alasan. Katanya upaya pemerintah memutus mata ramtai Covid-19 harus didukung.

Loh, kenapa Pilkada Serentak 2020 tidak kalian tolak. Ramai-ramai kalian sahkan, dan terlaksana. Kini masih musim pandemi juga. Kalau tiba-tiba merubah alasan. Argumen dibalik semua itu ternyata tendensius. Kalian hanya memburu keuntungan politik.

Kelak Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 dihelat, pemerintah pusat akan menentukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Daerah. Rupanya itu proyek politik kalian. Mulailah kalian berjamaah membajak demokrasi. Dan para Plt Kepala Daerah itu adalah konco-konco kalian parpol dan kubu koalisi pemerintahan Jokowi.

Dari konstruksi kepentingan itulah, Jokowi sangat berkepentingan. Dapat diperkirakan, Jokowi menghendaki revisi UU Pemilu ditolak. Pemilu dan Pilkada Serentak dilaksanakan 2024. Itu yang diharapkannya. Posisi Anies Baswedan yang digadang-gadang calon Presiden atau calon Gubernur DKI Jakarta 2 periode bakal terjepit.

Anies melemah, itu yang mereka nantikan. Ketika tidak lagi menjadi Gubernur DKI Jakarta aktif, kekuatan Anies diharapkan menurun. Maju ke Pilpres Anies dinilai akan bekerja dari nol. Seperti itu pula ketika bertarung di Pilgub DKI Jakarta, Anies bukan lagi petahana (incumbent).

Revisi UU Pemilu akan dilawan habis-habisan kubu Jokowi. Peta kekuatan di parlemen (DPR RI) sudah terlihat Jokowi akan menang. Mereka bersatu menolak revisi UU Pemilu. Cukup PDI Perjungan, Partai Golkar, apalagi ditambah Partai NasDem, maka Jokowi menang. Tentu menang satu langkah.

Menguasai suara di Parlemen. Belum parpol seperti PPP, PKB dan parpol lainnya bergabung. Makin kuatlah kubu Jokowi. Mereka menang voting. Kubu SBY atau AHY akan terpental. Makin tercerabut kekuatannya. Logika Jokowi menang di Parlemen cukup beralasan.

Bahaya bagi Partai Golkar dan NasDem ketika menolak mengikuti kemauan Jokowi. Pasti Menteri yang mereka usung, kader-kader mereka di Kabinet akan digusur. Kena reshuffle. Menteri yang mereka titipkan, abdikan untuk Jokowi itu asset besar parpol. Paling tidak menambah pundi-pundi pendapat parpol.

Kalkulasi ini akan terbukti. Bahwa kedepan, Jokowi berambisi memajukan anaknya di Pilgub DKI Jakarta. Pemilu 2024 digelar, Jokowi tentu tak mau kehilangan kendalinya terhadap sistem pemerintahan. Jokowi akan mengalami post power syndrome pada waktunya. Dalam mengantisipasi itu, sekarang ia bekerja keras.

Berjuang mengamankan kepentingan besarnya. Jokowi pasti bekerja menitipkan anak dan keluarganya untuk melanjutkan cita-cita politiknya. Gibran yang terpilih Wali Kota Solo, kemungkinan disiapkan di level lebih besar lagi. Desas-desus politik Jokowi berkerinduan menjadi Presiden lebih lama, dapat dibenarkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun