Mohon tunggu...
Bung Amas
Bung Amas Mohon Tunggu... Jurnalis - Kolektor

Pernah kuliah di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unsrat Manado

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kebocoran Demokrasi

30 Januari 2021   09:38 Diperbarui: 30 Januari 2021   15:39 225
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Demokrasi dan bahaya latennya, ilustrasi (Foto Tubasmedia.com)

Mari kita rintis kemajuan bersama. Tradisikan perdamaian, mengakrabkan diri agar hidup disiplin dan tertip. Demokrasi sebetulnya dirangkai untuk melahirkan kemajuan. Di dalam kendaraan yang bernama demokrasi ino, masyarakat hidup adil makmur. Itu gambarannya. Hidup setara antara satu dengan yang lain. Tak ada ketimpangan, penindasan, diskriminasi juga kecurangan.

Demokrasi mustinya melahirkan siklus yang begitu berimbang. Proporsional antara hak dan kewajiban masyarakat. Berat sama dipikul, ringan sama dijinjing. Seperti itulah kebajikan sederhana dari demokrasi. Karena landasannya adalah nilai-nilai kebersamaan. Kemanusiaan menjadi rohnya.

Praktek memanusiakan manusia. Bukan memperbudak manusia, menghidupkan perbuatan curang dan praktek kotor lainnya. Itu bukan jalan demokrasi. Melainkan bentuk nyata merendahkan derajat demokrasi. Alternatif terbaik mencari kesejahteraan, malah dibonsai cita-citanya. Dibelokkan menjadi mesin pemusnah.

Kini praktek demokrasi disimpangkan. Kesejahteraan untuk semua, dikelola menjadi kesejahteraan yang monopolistik. Keserakahan dan hegemoni yang dirawat-kembangkan. Padahal demokrasi menjadi pelita bagi kesejahteraan. Bukan mewariskan kegelapan bagi masa depan masyarakat Indonesia.

Jangan atas alasan menegakkan demokrasi, hak asasi orang lain dibabat habis. Demokrasi tidak menyuruh adanya pembiaran terhadap korupsi yang tidak lain ialah penjahat. Koruptor itu pencuri, perusah hak-hak masyarakat. Atas nama demokrasi, wajar koruptor itu disiksa seberat-beratnya.

Jika memungkinkan secara hukum, dipancung, sebaiknya dipancung saja. Efek jeranya lebih kencang. Hasilnya peniruan terhadap perilaku koruptif tidak dipentaskan lagi. Ketegasan pemerintah sangat diperlukan dalam situasi ini. Berat rasanya Indonesia maju, sejahtera masyarakatnya. Bila korupsi masih berjangkit.

Pemerintah mengambil posisi pentingnya menjadi panutan bagi semua masyarakat. Tanpa pembedaan. Bukan saja, untuk satu dua orang dan kelompok politik tertentu yang diperhatikan pemerintah. Melainkan lebih dari itu, pemerintah harus hadir tiap saat bersama masyarakat. Disitulah tugas mulia pemerintah.

Pengorbanan pemerintah untuk setia bersama masyarakat sudah menjadi kewajibannya. Pelita cahaya demokrasi jangan diredupkan dengan perbuatan curang. Pelita itu harus dinyalakan. Sehingga masyarakat Indonesia mendapati cita-citanya yaitu kesejahteraan. Bukan barang 'sulit' sebetulnya kesejahteraan ini diraih. Jika pemerintah bersikap adil, benar, jujur dan bertanggung jawab.

Yang namanya kesejahteraan akan diraih. Begitu pula, bila penegakan hukum diterapkan tidak secara tebang pilih. Koruptor diberantas sampai ke akar-akarnya, maka kesejahteraan akan hidup di rumah-rumah kumus masyarakat. Kesejahteraan, pelayanan kesehatan akan dirasakan masyarakat luas.

Disinilah letak problematiknya. Kesejahteraan belum dirasakan semua masyarakat Indonesia, dikarenakan pemerintah tidak adil. Kesadaran menghidup-nyatakan kesejahteraan baru sebatas argumentasi panggung. Selebihnya, dibalik panggung praktek kompromi dan curang masih dipelihara.

Dan itu semua, membatasi tumbuhnya kesejahteraan. Semua kepura-puraan elit pemerintah terkonfirmasi dengan belum sejahteranya masyarakat. Dari aspek pendataan, distribusi dan proteksi program pemerintah juga masih belum rapi. Petugas lapangan pun sering bermain, menurut kemauannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun