Sekarang ini publik menaruh harapannya pada Komisi 2 DPR RI, Bawaslu dan juga DKPP untuk memeriksa kembali rekam jejak para Komisioner KPU dari pusat sampai ke daerah.Â
Logikanya, KPU di daerah itu dipilih oleh KPU pusat. Sehingga kemudian, jika di KPU RI bermasalah, maka sangat memungkinkan KPU di daerah-daerah itu adalah orang-orang yang bermasalah pula. Jadi layaklah, mereka-mereka ini dicurigai publik sebagai agen ganda. Â
Komisi 2 DPR RI juga kita titipkan harapan agar membentuk tim investigasi atau Panitia Khusus untuk menseriusi kasus-kasus dan dugaan terselubung praktek kejahatan demokrasi yang dilakukan oknum KPU. Ini akan sangat membantu kita semua dalam menjernihkan masalah dan menginventarisir problem yang berada di tubuh KPU itu sendiri.
Dari cara itu, maka beban kita untuk mewujudkan demokrasi yang berkualitas makin mudah dilakukan. Rakyat akan tanpa beban dan tidak lagi curiga, berbondong-bondong membantu KPU untuk merealisasikan Pilkada yang berkualitas. Soal trust ini tidak mudah dibangun. Tidak mudah menjaganya pula, itu sebabnya Komisi 2 DPR RI harus bantu menyukseskan visi Pilkada berkualitas dan berintegritas tersebut.
Jangan lagi ada main mata untuk kepentingan memajukan Negara. Hukum dikedepankan, mereka yang terlibat kompromi dan main duit saat menjadi KPU dipecat saja. Banyak penggantinya, benahi internal KPU terlebih dahulu kalau mau Pilkada Serentak 9 Desember 2020 bermutu. Tidak mudah memang, tapi langkah ini harus berani ditempuh. Sebab, dengan menyelenggarakan Pilkada 2020 saja, rakyat sudah kecewa terhadap kalian para pemangku kepentingan untuk soal Pilkada ini.
Silahkan mengobati luka rakyat yang menganga di tengah pandemik. Minimal dengan membenahi internal KPU. Pecat tanpa ada kompromi terhadap oknum Komisioner KPU yang sudah pernah mendapatkan teguran, pernah dipanggil DKPP dan problem pelanggaran etika penyelenggara Pemilu lainnya. Hanya dengan cara itu, problem akut dalam Pilkada dapat berlahan dicicil solusinya.Â
Jangan malah menambah sakit hati rakyat dengan mendiamkan persoalan. Rakyat tau betul, KPU RI yang ada saat ini mereka semuanya terlah mendapatkan Peringatan Keras Terakhir dari DKPP.Â
Pecat saja mereka, tak ada gunanya juga. Hanya membuat malu saja kalangan aktivis dan pegiat demokrasi. Kemudian, setelah memecat mereka DKPP boleh kroscek di daerah-daerah dimana saja relasi dan persekongkolan yang dibangun. Pasti dengan mudah dapat ditemukan. Silahkan bersihkan mereka para penjahat-penjahat demokrasi yang berpura-pura menjadi malaikat demokrasi. Mereka itulah yang sebenarnya menjatuhkan citra institusi KPU tercinta.
Ketika para bandit masih ada di internal KPU, maka yakinlah ancaman Golput akan meningkat. Publik akan makin banyak yang tidak percaya terhadap lembaga KPU. Maka jalan efektif melahirkan solusi adalah pecat semuanya mereka oknum-oknum yang terindikasi KKN, tanpa pandang bulu. Dengan memecat para bandit demokrasi, berarti kita telah menyelamatkan Pilkada dari maling.